Di luar soal perkara ke MK, lanjut Mahfud, kejujuran pemilu menyangkut semua hal, juga menyangkut masa depan bangsa dan demokrasi.
“Itu audit digital forensik supaya dilakukan. Itu bisa. Beberapa hari lalu si Holik dari KPU mengatakan siap diaudit. Lembaga independen tapi, bukan lembaga yang berwenang,” katanya.
“Kalau lembaga yang berwenng nanti yang punya pemerintah lagi, yang sudah dicurigai kan selama ini,” tambahnya.
Mahfud kemudian menyebut bahwa ITB dan sejumlah lembaga lain yang memang bekerja di bidang IT banyak yang menawarkan diri, karena mereka menemukan kesalahan.
“Kalau memang mau jujur ya audit sekarang. Tentu itu dilakukan di luar soal proses hukum ke MK, itu soal lain. Ini soal kredibilitas KPUnya saja,” imbuhnya.
Baca Juga: Anies Minta Aparat Jangan Intimidasi Pihak yang Mau Bersaksi saat Temukan Penyimpangan
Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menjawab pertanyaan mengenai rencana pengusulan hak angket soal dugaan kecurangan pemilu.
Menurut Mahfud, hal itu merupakan tugas DPR, dalam artian partai politik.
“Itu tugas DPR ya, DPR itu artinya partai, saya kan bukan partai, saya tidak tahu,” katanya.
Saat ditanya mengenai adanya komunikasi dengan paslon terkait hak angket, ia menegaskan bahwa dirinya bukan orang partai sehingga tidak mungkin berkomunikasi mengenai hak angket.
“Mungkin. Mungkin, paslon dalam arti partai pengusung, bukan paslonnya. Paslon seperti saya kan bukan orang partai, nggak mungkin komunikasi urusan angket,” katanya.
Mengenai hak angket dan interpelasi, kata Mahfud, sudah dibicarakan dalam rapat partai pengusung, sedangkan dirinya sebagai paslon ditugasi mengurus masalah hukum.
“Iya, angket, interpelasi, itu dibicarakan. Tetapi tu rapat partai pengusung, sedangkan paslon ditugasi masalah hukum, dan saya sebagai paslon, masalah hukum sudah menyerahkan ke sebuah tim khusus. Jadi saya juga tidak harus tahulah apa yang dikerjakan, mereka terus bekerja,” tegasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.