Kompas TV nasional humaniora

ASN yang Pindah ke IKN Juli 2024 Diusulkan Dapat Tunjangan Pionir

Kompas.tv - 19 Februari 2024, 22:45 WIB
asn-yang-pindah-ke-ikn-juli-2024-diusulkan-dapat-tunjangan-pionir
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas mengungkap, pihaknya sedang mengusulkan kepada Kementerian Keuangan terkait pemberian insentif berupa tunjangan pionir kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pindah ke IKN. (Sumber: menpan.go.id)
Penulis : Dina Karina | Editor : Edy A. Putra

“Penentuan jumlah pegawai ASN instansi pusat yang akan dipindahkan ke IKN dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan beberapa prinsip, seperti skala prioritas peran atau tugas dan fungsi kementerian/lembaga untuk menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN,” terangnya. 

Ia menjelaskan, ada beberapa tahapan dalam menentukan ASN yang akan dipindahkan ke IKN.

Pertama, Kementerian PANRB melakukan analisis untuk menapis (memfilter) kementerian/lembaga mana saja, dan unit kerja yang diprioritaskan untuk dipindahkan pada prioritas pertama.

Hal tersebut untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap dapat berjalan efektif pada masa awal pemindahan, tentunya didukung dengan digitalisasi sistem pemerintahan.

Baca Juga: KAI Ingatkan Penggunaan Colokan Listrik di Kereta, Bukan untuk Catokan Rambut Apalagi Rice Cooker

Kedua, masing-masing kementerian/lembaga memilah secara mandiri jabatan dan ASN yang akan dipindahkan dengan berbasis pola penapisan dari KemenPANRB. 

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan pegawai ASN yang akan dipindahkan ke IKN yakni harus menguasai literasi digital, memiliki kemampuan multitasking, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

"Selain menerapkan konsep kota pintar atau smart city, tata kelola pemerintahan di IKN Nusantara juga didukung dengan green design, green building, serta green open space," tutur Anas. 

Baca Juga: Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Bagikan Bantuan Beras 10 Kg Setiap Bulan

Di IKN, penerapan shared services berupa pusat pelayanan berbagi pakai yang efektif dilakukan melalui penerapan sistem kerja yang fleksibel dan kolaboratif didukung penerapan shared office, shared system serta fasilitas pendukung kerja dan mobilitas yang memadai.

Sedangkan penerapan shared office, pengelolaan fasilitas gedung dan bangunan secara terpadu, dilakukan dengan menyediakan co-working space bagi ASN maupun tamu.


 




Sumber : KOMPAS TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x