Ihsan menambahkan, wajar bila kemudian publik tidak memercayai hasil Pemilu 2024 karena kesalahan-kesalahan yang terjadi akibat ketidaksiapan KPU dalam menggunakan aplikasi Sirekap.
“Belum lagi saat ini sudah ada penyebaran informasi soal Sirekap yang akan memperparah situasi dan kondisi pascapemungutan penghitungan suara,” tuturnya.
Menurut Ihsan, seharusnya KPU sejak awal mengambil sikap konkret untuk menyelesaikan problem dan permasalahan terkait aplikasi Sirekap untuk dapat meyakinkan publik.
“Jangan sampai dugaan hasil Pemilu 2024 dicurangi karena KPU tidak siap dalam konteks penggunaan Sirekap,” kata Ihsan.
Baca Juga: KIPP Minta KPU Hentikan Penggunaan Sirekap: Timbulkan Hambatan, Kerancuan dan Kesalahan
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, Hasyim Asy'ari sebelumnya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait salah konversi dalam membaca data Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 pada sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).
"Kami di KPU masih manusia-manusia biasa yang sangat mungkin salah," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (15/2/2024).
Ia pun memastikan bahwa kesalahan konversi itu akan segera dikoreksi. Sebab, KPU tak boleh berbohong dan harus menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.
"Sekali lagi siapa pun teman-teman jurnalis, pemilih, masyarakat luas bisa komplain soal ini,” ujar Hasyim.
“Karena apa? Sekali lagi karena bisa membaca Sirekap, mengakses Sirekap, kalau tidak ada Sirekap tidak mungkin bisa tahu publikasi formulir di tingkat TPS tersebut.”
Baca Juga: Menang Quick Count, TKN: Prabowo sudah Terima Ucapan Selamat dari 4 Kepala Negara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.