JAKARTA, KOMPAS.TV - Koalisi Masyarakat Sipil menemukan 53 masalah dan dugaan kecurangan pemilu di 10 provinsi yang dipantau sejak 25 Januari hingga 10 Februari 2024.
Pemantauan dilakukan oleh tim dari jaringan Imparsial, PBHI, Kontras, YLBHI, Amnesty International Indonesia, WALHI, Perludem, Migrant Care, Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Setara Institute. Temuan tersebut telah diverifikasi secara mandiri.
Kesepuluh provinsi yang dipantau adalah Aceh, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Jawa Tengah, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur.
Koalisi Masyarakat Sipil menemukan dugaan kecurangan yang berkaitan dengan pemilu legislatif (pileg) sebanyak 21 dugaan, dan pemilihan presiden (pilpres) 21 dugaan.
Sisanya merupakan kombinasi keduanya dan terdapat pula dugaan pelanggaran penyelenggara pemilu yang tidak secara spesifik terkait pileg dan pilpres.
Semisal terkait dengan dugaan pemotongan honor bimbingan teknis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pemilu Curang Almas Sjafrina menjelaskan, dugaan kecurangan kampanye pilpres di 10 daerah pemantauan ini umumnya berkaitan dengan pemenangan atau dukungan untuk pasangan capres dan cawapres.
Baca Juga: Cak Imin: Kecurangan Pemilu 2024 Dimulai sejak Mengakali Konstitusi
Untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yakni 22 dari 27 dugaan kecurangan (81 persen).
Adapun empat dugaan kecurangan lainnya berkaitan dengan pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD (15 persen). Sedangkan satu dugaan belum diketahui.
Kecurangan terkait kampanye Prabowo-Gibran didominasi netralitas pejabat negara, aparatur negara/desa, dan politik uang dalam bentuk door prize atau hadiah kampanye.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.