JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pertahanan atau Kemhan membantah telah terjadi tindak pidana korupsi dalam pembelian pesawat jet tempur bekas jenis Mirage 2000-5 sebanyak 12 unit dari Qatar.
Wakil Menteri Pertahanan M. Herindra mengatakan bahwa pemberitaan yang disampaikan oleh Meta Nex dalam artikel berjudul “Indonesia Prabowo Subianto EU Corruption Investigation" merupakan informasi sesat, fitnah, dan bohong alias hoaks.
“Saya sampaikan dan tegaskan bahwa informasi tersebut adalah sesat, fitnah, dan hoaks,” kata Herindra dalam konferensi persnya di kantor Kemhan, Jakarta, pada Senin (12/2/2024).
Baca Juga: JK soal Pembelian Alutsista Bekas Era Prabowo: Pesawat Usia 25 Tahun Harga Rp1 Triliun Pantas Nggak?
Menurut Herindra, jika informasi yang disebutnya sesat itu dikembangkan, maka dapat memperlemah Kemhan dalam merancang sistem kekuatan pertahanan Indonesia.
“Sering terjadi informasi-informasi sesat ini, dikembangkan oleh pihak tertentu dalam proses diplomasi pengadaan alutsista. Kami di Kemhan menyayangkan adanya fitnah dan pelemahan tersebut,” ucap Herindra.
Lebih lanjut, Herindra menuturkan bahwa rencana pembelian Mirage 2000-5 dari Qatar itu sebenarnya belum terjadi. Alasannya, karena adanya keterbatasan ruang fiskal.
Saat ini, kata dia, Kemhan tengah fokus berusaha mencari pesawat tempur terbaik untuk menggantikan Mirage 2000-5 untuk menjaga wilayah udara Indonesia.
Herindra menyebut salah satu pesawat yang akan dibeli yakni jet tempur Rafale Dassault dari Perancis, yang akan segera hadir secara bertahap.
Baca Juga: TNI AU Kirim Data Penerbangan 2 Pesawat yang Jatuh di Lereng Bromo ke Brasil untuk Diinvestigasi
“Pesawat tempur ini akan menjadi bagian yang memperkuat sistem pertahanan udara Indonesia,” ujar Herindra.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.