JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Polda Metro Jaya telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap tersangka Yudha Arfandi (33), terkait kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dalam pemeriksaan tersebut Yudha berdalih membenamkan Dante saat berenang di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur sebagai latihan pernapasan.
"Tersangka mengakui berenang di air selama 2,5 jam dan diduga menyelamkan korban bertujuan latihan pernapasan," kata Wira dalam keterangannya, Minggu (11/2/2024).
Kepada penyidik, kekasih Tamara Tyasmara itu beralasan latihan tersebut dimaksudkan untuk memperkuat pernapasan dan tidak panik.
"Ya alasannya biar lebih kuat, tidak terlalu panik dan tidak takut air," ujarnya.
Yudha Dicecar 62 pertanyaan
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menyebutkan penyidik mencecar 62 pertanyaan terhadap Yudha.
Di mana pada tahap pertama, Yudha dicecar dengan 36 pertanyaan yang tidak diungkap detail oleh polisi. Kemudian dalam pemeriksaan berikutnya Yudha ditanyakan 26 pertanyaan.
"Masih akan di lanjutkan lagi besok pemeriksaan terhadap tersangka," kata Rovan, Minggu (11/2), dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Polisi Tahan Kekasih Tamara Tyasmara terkait Kasus Kematian Dante
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.