Kompas TV nasional hukum

Pacar Tamara Tyasmara Terancam Hukuman Mati usai Tenggelamkan Kepala Dante 12 Kali hingga Tewas

Kompas.tv - 9 Februari 2024, 23:31 WIB
pacar-tamara-tyasmara-terancam-hukuman-mati-usai-tenggelamkan-kepala-dante-12-kali-hingga-tewas
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menceritakan kronologi tewasnya anak artis Tamara Tyasmara, Rabu (7/2/2024) (Sumber: Wartakota / Ramadhan LQ)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

Aksi tersangka YA tersebut terekam dalam sebuah kamera pengawas CCTV yang terpasang di area pemandian kolam renang tersebut.

“Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih di mana korban dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali,” ujar Ade. 

Ade Ary menambahkan, tersangka YA ditangkap di rumahnya di Jalan Kelapa Kopyor 7 Blok A6/5 RT 12/07, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB, Jumat 9 Februari, penyidik Subdit Jatanras telah melakukan penangkapan terhadap Saudara YA, yang bersangkutan ditangkap saat sedang tidur, " ujar Ade.

Baca Juga: Steve Aoki Ikut Suarakan #JusticeForDante Dukung Sahabatnya, DJ Angger Dimas

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menambahkan, tersangka YA kooperatif ketika dilakukan penahanan oleh penyidik.


Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap kekasih artis Tamara Tyasmara yaitu YA sebagai tersangka dalam kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6).

"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap Saudara YA terkait peristiwa meninggalnya putra Saudari Tamara Tyasmara, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Dante diduga meninggal dunia karena tenggelam di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1/2024).

Ade menjelaskan penangkapan terhadap tersangka YA dilakukan di kediamannya, kawasan Pondok Kelapa.

Baca Juga: Ada di Lokasi Dante Tenggelam, Kekasih Tamara Tyasmara Diperiksa Polisi sebagai Saksi

"Selanjutnya tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, untuk dilakukan pemeriksaan, " katanya.

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



Kunjungan Paus ke Indonesia

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x