JAKARTA, KOMPAS.TV - Korlantas Polri mengumumkan penerapan skema rekayasa lalu lintas contraflow selama periode libur Isra Mikraj dan Imlek 2024 di Tol Trans Jawa.
Libur Isra Miraj jatuh pada Kamis (8/2/2024) dan libur Imlek pada Sabtu (10/2/2024).
Korlantas Polri bersama dengan Dirjen Perhubungan Darat dan Dirjen Bina Marga menetapkan keputusan bersama dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) nomor: UM.207/6/15/DJPD/2024.
Rekayasa lalu lintas ini diterapkan secara situasional, disesuaikan dengan jumlah kendaraan yang diperkirakan melintas selama periode libur Isra Mikraj dan Imlek 2024.
Korlantas Polri telah menyiapkan jadwal rekayasa lalu lintas khusus untuk arus mudik dan arus balik guna memastikan kelancaran perjalanan masyarakat.
Baca Juga: Libur Panjang Imlek 2024, PT KCIC Tambah 8 Jadwal Perjalanan Kereta Cepat Whoosh
Jadwal Rekayasa Lalu Lintas selama Libur Isra Mikraj dan Imlek 2024 di Tol Trans Jawa:
Arus Mudik
Rabu, 7 Februari 2024
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.