Imunisasi PCV telah diberikan sejak 2016 hingga 2021 dan mencakup seluruh kabupaten/kota di Bangka Belitung dan Nusa Tenggara Barat (NTB) serta beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat dan Jawa Timur.
Baca Juga: Upaya Tekan Angka Diabetes di Indonesia, Kemenkes Akan Labeli Minuman Sehat dan Tidak Sehat
Pada 2022, cakupan imunisasi PCV diperluas secara nasional dan diberikan dua kali saat anak berusia 0-11 bulan dan satu kali saat anak usia 12-24 bulan.
Sementara pemberian imunisasi Rotavirus (RV) direkomendasikan sebanyak 3 kali yakni saat bayi berusia 2, 3 dan 4 bulan, guna memberikan perlindungan yang tinggi dan merata. Adapun Imunisasi RV sudah diberikan tahun 2022.
Awalnya, imunisasi RV mencakup 21 kabupaten/kota di Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.
Namun, untuk mempercepat penurunan kesakitan dan kematian akibat diare, Kemenkes memperluas pemberian imunisasi RV di seluruh Indonesia sejak 2023.
“Introduksi imunisasi Rotavirus memang sudah dilakukan sejak 2022, namun kita lakukan pencanangan dan perluasan secara nasional,” ucap Maxi.
Baca Juga: Catat, Ini Batas Konsumsi Gula, Garam, Lemak Per Hari Menurut Kemenkes
Untuk perlindungan anak dari polio, Kemenkes melakukan pemberian tambahan imunisasi polio suntik atau IPV (Inactivated Poliovirus Vaccine) dosis kedua sejak 2022 di tiga provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Pada 2023, IPV diperluas secara nasional.
“IPV dosis kedua untuk memperkuat perlindungan dari polio,” sebutnya.
IPV dosis kedua diberikan pada usia 9 bulan bersamaan dengan imunisasi campak rubella. Secara bertahap, ada penambahan dosis kedua imunisasi IPV atau IPV2 ke dalam jadwal imunisasi rutin sehingga jumlah pemberian imunisasi rutin polio menjadi 6 dosis.
Kombinasi enam dosis ini meliputi 4 dosis imunisasi polio tetes (OPV) dan 2 dosis imunisasi polio suntik (IPV). Hal ini sesuai rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesia Technical Advisory Group of Immunization/ITAGI).
Adapun WHO merekomendasikan kombinasi 4 dosis bOPV (bivalent Oral Polio Vaccine) disertai 2 dosis IPV.
Baca Juga: UGM akan Evaluasi Kontrak dengan Danacita untuk Pembiayaan Uang Kuliah Tunggal
Imunisasi polio tetes diberikan pada usia 1, 2, 3, dan 4 bulan. Pada usia 4 bulan, bayi diberikan juga vaksin Polio suntik (IPV). Imunisasi polio suntik pada usia 4 bulan diberikan bersamaan dengan imunisasi DPT-HB-Hib.
Sedangkan imunisasi polio suntik diberikan di paha kiri sedangkan imunisasi DPT-HB-Hib di paha kanan serta harus menggunakan alat suntik yang berbeda.
Berikut jadwal imunisasi polio lengkap dalam program nasional:
Sumber : KOMPAS TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.