JAKARTA, KOMPAS.TV - Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Katolik Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik Indonesia (APTIK) mengeluarkan pernyataan sikap mengenai dinamika politik jelang penyelenggaraan Pemilu 2024.
Dalam rilis yang diterima KompasTV dan ditandangani di Surabaya, Sabtu (3/2/2024), APTIK merasa "sangat resah dengan kondisi di tanah air tercinta atas rusaknya tatanan hukum dan demokrasi Indonesia menjelang Pemilu Serentak 2024".
APTIK juga menilai, penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi sudah sangat menyimpang semangat reformasi dan konstitusi negara.
"Praktik penyalahgunaan kekuasaan, kolusi, korupsi dan nepotisme serta penegakan hukum yang semakin menyimpang dari semangat reformasi dan konstitusi negara telah mengoyak hati nurani dan rasa keadilan bangsa Indonesia," demikian bunyi pernyataan APTIK.
APTIK pun mendesak agar Pemilu 2024 bisa terselenggara dengan berkualitas, bermartabat, jujur dan adil.
Maka dari itu, APTIK meminta agar Presiden dan jajarannya "menyelenggarakan pemerintahan berdasarkan azas-azas pemerintahan yang baik serta memegang teguh sumpah jabatannya sesuai tugas pokok dan fungsinya".
Selain itu, APTIK berharap "penyelenggara pemilu menjunjung tinggi azas pemilu yang LUBER
JURDIL", serta ASN, TNI dan POLRI "selalu bersikap netral dan tidak memihak pada pihak-pihak tertentu".
Baca Juga: Guru Besar UI, UGM, dan UII Kirim Petisi kepada Jokowi agar Pemilu 2024 Digelar Secara Adil
Selengkapnya, berikut pernyataan sikap dari APTIK:
Kami para Rektor /Ketua Perguruan Tinggi Katolik Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik Indonesia (APTIK) sangat resah dengan kondisi di tanah air tercinta atas rusaknya tatanan hukum dan demokrasi Indonesia menjelang Pemilu Serentak 2024.
Praktik penyalahgunaan kekuasaan, kolusi, korupsi dan nepotisme serta penegakan hukum yang semakin menyimpang dari semangat reformasi dan konstitusi negara telah mengoyak hati nurani dan rasa keadilan bangsa Indonesia.
Untuk itu kami menyerukan kepada seluruh pihak yang berkepentingan terhadap terselenggaranya Pemilu 2024 yang berkualitas, bermartabat, jujur dan adil:
1. Presiden dan segenap jajarannya harus menyelenggarakan pemerintahan berdasarkan azas-azas pemerintahan yang baik serta memegang teguh sumpah jabatannya sesuai tugas pokok dan fungsinya, untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia dengan memerangi kolusi, korupsi dan nepotisme serta melakukan penegakan hukum dengan tidak menggunakan sistem tebang pilih dan selalu menjunjung tinggi etika dalam bekerjanya.
2. Penyelenggara pemilu menjunjung tinggi azas pemilu yang LUBER JURDIL untuk menjamin hak setiap orang yang memiliki hak pilih agar dapat menggunakan hak pilihnya secara bebas sesuai dengan hati nuraninya tanpa mendapat tekanan dalam bentuk apapun.
3. Aparat negara baik Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI) maupun Kepolisian Republik Indonesia Indonesia (POLRI) selalu bersikap netral dan tidak memihak pada pihak-pihak tertentu.
4. Negara wajib menghormati, melindungi dan memenuhi hak kebebasan berekspresi setiap warga negaranya sebagai bagian dari hak asasi manusia.
5. Mengutamakan pendekatan damai tanpa kekerasan dalam masa kampanye sampai dengan saat pelaksanaan pemilihan umum dan sesudahnya.
6. Semua Perguruan Tinggi di Indonesia terlibat aktif melakukanpemantauan dan pengawasan di saat pemilihan umum.
Surabaya, 3 Februari 2024
Rektor/ Ketua Perguruan Tinggi APTIK
Baca Juga: Guru Besar dan Pimpinan UII Yogyakarta hingga UGM Kritik Pudarnya Kenegarawanan Presiden Jokowi!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.