Petisi yang dibacakan Koentjoro tersebut berisi desakan dan tuntutan kepada Jokowi, aparat penegak hukum, pejabat negara, dan aktor politik di belakang presiden, untuk segera kembali kepada koridor demokrasi.
Selain itu, UGM mendesak DPR dan MPR mengambil sikap dan langkah konkret untuk menyikapi berbagai gejolak politik saat ini.
Sivitas akademika UII juga melakukan hal serupa. Mereka mendesak Presiden Jokowi untuk kembali menjadi teladan dalam etika dan praktik kenegarawanan.
Hal itu disampaikan Rektor UII Prof. Fathul Wahid saat membacakan pernyataan sikap "Indonesia Darurat Kenegarawanan", Kamis (1/2/2024).
Dalam pernyataan sikap tersebut, komunitas akademik yang terdiri dari para guru besar, dosen, mahasiswa hingga para alumni UII tersebut, menilai saat ini Indonesia sedang mengalami darurat kenegarawanan. Sikap kenegarawanan Presiden Jokowi dinilai telah pudar.
Hal itu dinilai dapat dilihat dari lolosnya putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024 usai keluarnya putusan MK soal batas usia capres dan cawapres, hingga pernyataan Kepala Negara yang menyebutkan presiden boleh berpihak dan berkampanye.
"Situasi di atas menjadi bukti, Indonesia sedang mengalami darurat kenegarawanan yang bisa berujung pada ambruknya sistem hukum dan demokrasi," kata Fathul saat membacakan pernyataan sikap, Kamis.
Baca Juga: Guru Besar UI: Jangan Rusak Demokrasi Indonesia untuk Kepentingan Nepotisme Keluarga
Seruan senada juga disampaikan sivitas akademika UI yang tergabung dalam Dewan Guru Besar UI pada Jumat (2/2/2024).
Mereka menyoroti praktik dugaan kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Salah satu yang disorot adalah gerakan mobilisasi aparatur sipil negara atau ASN, TNI dan Polri untuk memenangkan salah satu pasangan calon (paslon) di Pilpres 2024.
"Menuntut agar semua ASN, pejabat pemerintah, ABRI dan Polri dibebaskan dari paksaan untuk memenangkan salah satu paslon," kata Ketua Dewan Guru Besar UI Prof. Harkristuti Harkrisnowo di Rektorat UI, Depok, Jawa Barat, Jumat.
Selain itu, ia bersama sivitas akademika UI juga mengutuk segala bentuk tindakan yang menindas kebebasan berekspresi.
"Menuntut hak pilih rakyat dalam pemilu dapat dijalankan tanpa intimidasi dan ketakutan," katanya.
Tuti juga mengimbau seluruh perguruan tinggi di Indonesia mengawasi pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.