Sementara PKB memiliki dua kader yaitu Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
"Posisi NasDem dan PKB itu adalah bagian pemerintahan yang terbentuk 2019. Jadi sehingga kemudian kami tidak punya kewenangan untuk menarik Menteri."
"Karena kewenangan itu yang diberikan oleh Jokowi. Jadi kalau Pak Jokowi melihat bahwa dia tidak lagi selaras dengan visinya, dia berhentikan," kata Ali.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Nanti Sore Mungkin Ketemu dengan Pak Mahfud
Mahfud mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Menko Polhukam pada Rabu (31/1/2024).
Melalui siaran langsung di akun Instagram @mohmahfudmd, Mahfud mengaku sudah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan diserahkan kepada Presiden Jokowi.
“Saya sudah membawa surat (pengunduran diri) untuk Presiden, untuk disampaikan ke Presiden langsung tentang masa depan politik saya yang belakangan ini menjadi perbincangan publik,” kata Mahfud di Pura Walandano, Lampung Tengah, Rabu.
Ia berencana menyampaikan surat pengunduran diri tersebut begitu mendapatkan jadwal bertemu dengan Jokowi.
Mahfud bilang, Jokowi masih berada di luar Jakarta hingga Kamis (1/2/2024).
Ia ingin menyampaikan surat pengunduran langsung kepada Jokowi karena dulu ia diangkat sebagai Menko Polhukam dengan kehormatan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.