Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah menyebutkan bahwa pembayaran gaji PNS 2024 akan dibayarkan lengkap 12 bulan sekaligus.
"Gaji ASN 2024 tetap dibayarkan, kenaikannya sesuai yang disampaikan Bapak Presiden, kenaikan 8 persen dan untuk pensiunan 12 persen. PP-nya sedang diselesaikan, sedang kita kebut ini. Januari ini tetap kita bayarkan komplit untuk 12 bulan," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa awal Januari lalu.
Sebelumnya, kenaikan gaji PNS 2024 tersebut juga telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bertujuan untuk perbaikan kesejahteraan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Untuk perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas. RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12 persen," tutur Jokowi.
"Yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," ujarnya.
Selengkapnya berikut rincian kenaikan gaji PNS 2024.
Golongan I
Golongan II
Golongan III
Golongan IV
Baca Juga: Link PDF PP No 5 tentang Kenaikan Gaji PNS 2024, Ini Rincian untuk Semua Golongan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.