Pihaknya, lanjut Habib, mendapat informasi bahwa pada Hari Senin, 22 Januari 2024, KPU Kabupaten Jember mengadakan rapat koordinasi dan training of trainer (ToT) kepada petugas pemilih kecamatan (PPK) dan petugas pemungutan suara (PPS) se Kabupaten Jember di Hotel Cempaka.
“Pada acara tersebut diduga ada sejumlah penyelenggara pemilu secara terang-terangan menunjukkan gestur dan simbol dukungan kepada capres tertentu. Kami mendapatkan sejumlah foto dan video terkait kasus tersebut,” katanya.
Ia kemudian menunjukkan rencana teknis perusakan surat suara yang dimaksud.
Yakni menggunakan paku di meja saat penghitungan suara, yaitu dengan mencoblos ulang surat suara yang telah tercoblos pada paslon nomor 2.
“Soal perusakan surat suara, seperti ini kurang lebih kalau dulu zaman Orde Baru, ini sebetulnya praktik lama, teknik melakukan kecurangan dengan merusak suara,” tuturnya.
“Biasanya dia ada paku menonjol di meja. Jadi begitu suara terbuka, secepat kilat nih, begitu terlihat misalnya nomor urut 2, dirusak pakai paku,” lanjutnya.
Ia menyerukan ke semua pihak bahwa kontestasi ini mesti dijaga martabatnya dan pemilu juga harus dijaga martabatnya.
“Lakukanlah pemenangan dengan cara-cara yang beretika, dengan cara-cara yang sesuai dengan hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Baca Juga: Janjikan 3 Juta Lapangan Kerja, Ini Kata Prabowo Subianto saat Kampanye Akbar di Subang!
“Karena rakyat sekarang sudah cerdas, rakyat menginginkan suaranya terselamatkan, apa yang mereka pilih bisa benar-benar menentukan nasib bangsa dan negara ini ke depan,” tambahnya.
Saat ini, lanjut dia, pihaknya terus memonitor dua masalah ini, dan telah melaporkan kasus yang terjadi di Jawa Timur kepada Bawaslu.
“Yang Jawa Tengah kami masih melengkapi bukti-bukti, dalam satu dua hari ini akan kami laporkan,” ungkapnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.