Sementara, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyebut, pihaknya telah menunjuk Perum Bulog sebagai penyalur beras SPHP, sesuai dengan penugasan dari pemerintah.
Ia memastikan, tidak ada logo lain selain logo Badan Pangan Nasional dan Bulog yang ditempelkan pada kemasan saat penyaluran.
"Enggak ada logo lain selain logo kita sama Bulog. Itu biar tahu berasnya punya kita," katanya.
Namun, lanjut Arief, sulit untuk mengatur beras yang sudah disalurkan dan sudah sampai ke masyarakat.
"Kan kita enggak tahu dibeli siapa saja jadi memang agak sulit ngaturnya kalau sudah di masyarakat. Tapi yang pasti di kami tidak ada memuat stiker yang lain," kata Arief.
Diketahui, pemerintah melalui Perum Bulog aktif menyalurkan beras SPHP pada 2023 dengan tujuan meredam kenaikan harga beras.
Berdasarkan surat Kepala Bapanas No 187/TS.02.02/K/8/2023, Harga Eceran Tertinggi (HET) beras SPHP diberlakukan untuk beras medium dan beras premium, masing-masing besarannya dibagi berdasarkan tiga zonasi wilayah.
Baca Juga: Sekjen Gerindra: Menjadikan Prabowo Presiden agar Dapat Berkontribusi Memajukan Indonesia
Zona I meliputi Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi) berlaku HET beras medium senilai Rp 10.900 per kilogram dan beras premium Rp 13.900 per kg.
Zona II meliputi Sumatera, selain Lampung dan Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan, berlaku HET beras medium Rp 11.500 per kg dan beras premium Rp 14.400 per kg.
Sementara zona III meliputi Maluku dan Papua, berlaku HET beras medium Rp 11.800 per kg dan beras premium Rp 14.800 per kg.
Sumber : kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.