JAKARTA, KOMPAS.TV – Calon Wakil Presiden (Cawapres) RI nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mengaku akan melanjutkan dan menguatkan program reforma agraria yang sudah berjalan.
Hal itu disampaikan Gibran dalam debat keempat Pilpres 2024 atau debat kedua cawapres, di Jakarta, Minggu (21/1/2024), menjawab pertanyaan panelis mengenai strateginya untuk mengembalikan tujuan reforma agraria.
“Untuk program reforma agraria akan kami kuatkan dan kami sempurnakan. Sekarang sudah ada program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) sudah berhasil membagikan sekitar 110 juta sertifikat,” tuturnya.
“Dulu sebelum ada program ini hanya bisa menghasilkan dan membagikan 50 ribu sertifikat. Bayangkan, itu butuh berapa tahun untuk menyelesaikan masalah.”
Saat ini, lanjut Gibran, juga sudah ada program redistribusi tanah, termasuk untuk tanah eks hak guna usaha (HGU).
“Sekarang juga sudah ada program redistribusi tanah, tanah-tanah eks HGU dan lain-lain disimpan di bank tanah untuk nanti diredistribusi ulang kepada para pengusaha lokal, petani lokal, dan lain-lain.”
Baca Juga: [FULL] Closing Statement 3 Cawapres, Momen Gibran Bungkuk Berkali-kali ke Cak Imin dan Mahfud MD
“Sekarang juga ada program one map policy, ini sangat-sangat berguna sekali untuk mengurangi adanya konflik-konflik sengketa tanah, mafia tanah, dan lain-lain,” tambahnya.
Sebab, lanjut Gibran, pada program tersebut data base pertanahan sudah dalam bentuk digital, dan mencantumkan batas-batas lahan.
“Batas-batas tanahnya sudah ter-capture semua di database, ini akan sangat-sangat mengurangi yang namanya mafia tanah. Sekali lagi reforma agraria akan kita lanjutkan dan kita kuatkan.”
Menanggapi hal itu, cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan sebanyak 17 juta petani rata-rata hanya menguasai setengah hektare lahan.
“Petani kita sebanyak 17 juta orang itu kalau dirata-ratakan itu hanya menguasai setengah hektare. Itulah sebabnya dulu ada reforma agraria yang ditugakan kepada presiden untuk segera dilakukan reforma,” kata Mahfud.
“Reforma agraria itu ada tiga. Satu, legalisasi, kedua redistribusi, lalu yang ketiga pengembalian klaim-klaim hak atas tanah. Ini yang sekarang blum satu pun ada sertifikat untuk redistribusi, yang ada baru legalisasi.”
Sedangkan cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa redistribusi lahan tidak sama dengan sertifikasi.
“Pak Gibran harus tahu persis ya bahwa redistribusi lahan ini tidak sama dengan sertifikasi.”
“Pemerintah sebetulnya sudah memiliki Perpres nomor 86 tahun 2018 yang menentukan lokasi prioritas reformasi agraria, sehingga sebetulnya sederhana, laksanakan itu dengan sungguh-sungguh, maka akan terdistribusi hak-hak tanah,” bebernya.
Ia menegakan bahwa prgram pembagian sertifikat bukan merupakan redistribusi lahan.
Merespons tanggapan kedua kandidat tersebut, Gibran mengatakan bahwa sudah ada kesepakatan atau MoU antara Mahkamah Agung dan Kementerian ATR untuk mengakselerasi proses redistribusi tanah.
Baca Juga: Gibran Sebut Perlu Tumbuhkan Rasa Memiliki agar Masyarakat Tetap di Desa, Contohkan di Mojokerto
“Jadi ada sertifikasi hakim-hakim selama 40 jam diberi pengetahuan tentang masalah-masalah tanah, sehingga ke depan bisa mempercepat dan mengakselersai proses redistribusi tanah, terutama tanah yang masih bermasalah ataupun tanah eks HGU yang masih bermasalah juga.”
“Jadi ke depan yang nemamnya pengadilan untuk maslaah pertanahan bisa diselesaikan karena sudah ada MoU,” tegasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.