Baca Juga: Pejabat Indonesia Disebut Terima Suap Perusahaan Jerman SAP, KPK Bakal Bertindak?
Sementara itu, teruntuk dokumen detail, lanjut Alex, KPK menunggu respons dari FBI.
"Untuk dokumen lebih detail, FBI akan menyurati kami di KPK, dan tentu saja kalau dokumen-dokumen nanti akan dijadikan sebagai alat bukti di persidangan atau penyidikan, kami akan menindaklanjuti dengan mekanisme mutual legal assistance (MLA)," ujarnya.
"Kita akan berkoordinasi supaya dokumen-dokumen yang diperoleh pihak FBI atau SEC itu bisa kami gunakan untuk penanganan penyelidikan, penyidikan, dan juga nanti penuntutan di persidangan," ujar Alex.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pejabat Indonesia disebut telah menerima suap dari perusahaan Jerman SAP.
Perusahaan piranti lunak global tersebut dilaporkan telah setuju untuk membayar denda lebih dari USD220 juta atau setarap Rp3,4 triliun.
Denda itu merupakan hasil dari investIgasi Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ), terkait tuduhan suap yang melibatkan pejabat di seluruh dunia.
Menurut pejabat AS, suap yang dituduh dilakukan SAP berupa uang dan hadiah, biasanya disalurkan melalui konsultan bisnis luar, yang dimaksudkan untuk membantu memenangkan bisnis di Afrika Selatan, Indonesia dan negara lainnya.
Skema penyuapan itu diduga dioperasikan pada akhir Desember 2014 hingga Januari 2022.
Baca Juga: Skandal Suap Perusahaan Software Jerman ke Pejabat RI
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.