JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi partai politik (parpol) dengan penerimaan dana kampanye terbesar, yakni Rp183 miliar.
Jumlah tersebut diketahui dari rilis laporan terbaru dana kampanye 18 partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang diterbitkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Minggu (14/1/2024).
Berdasarkan data tersebut, dana kampanye terbesar kedua dilaporkan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan jumlah Rp33 miliar dan Partai Amanat Nasional (PAN) Rp 29 miliar.
Sementara, Partai Bulan Bintang (PBB) menjadi partai politik yang memiliki total penerimaan dana kampanye terkecil sebesar Rp 301 juta. Lalu disusul oleh PKN Rp 453 juta dan Partai Ummat Rp 479 juta.
Baca Juga: KPU Beri Tenggat Waktu PSI untuk Perbaiki Kesalahan Input Laporan Awal Dana Kampanye
Menurut anggota KPU RI Idham Holik, pihaknya telah melakukan pencermatan dari hasil perbaikan LADK 18 parpol, dan akan dituangkan dalam berita acara KPU RI.
"Setelah menerima LADK perbaikan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024, KPU melakukan pencermatan atas kelengkapan dokumen dan cakupan informasi LADK perbaikan tersebut," kata Idham dalam keterangannya, Minggu, dikutip Tribunnews.com.
"Membuat tanda terima dan berita acara hasil pencermatan LADK perbaikan," ucap Ketua Divisi Teknis KPU RI itu.
PSI telah melakukan perbaikan data penerimaan dan pengeluaran dalam laporan awal dana kampanye (LADK). Sebelumnya, per tanggal 7 Januari 2024, KPU mencatat total penerimaan LADK-nya sebesar Rp 2 miliar. Sedangkan total pengeluaran LADK PSI sebesar Rp 180 ribu.
Setelah perbaikan, total penerimaan dana kampanye PSI sebesar Rp 33 miliar dan pengeluaran sebesar Rp 24 miliar.
Berdasarkan keterangan KPU RI, Minggu (14/1/2024), perbaikan penyampaian LADK PSI dilakukan pada 12 Januari 2024, pukul 21.35 WIB.
“Partai politik peserta pemilu tahun 2024 tingkat pusat, telah menyampaikan LADK perbaikan kepada KPU RI melalui Sikadeka,” kata Anggota KPU RI Idham Holik dalam keterangannya, Minggu.
Berikut rincian total penerimaan dan pengeluaran partai politik peserta Pemilu tahun 2024 tingkat pusat yang disampaikan kepada KPU RI melalui Sikadeka:
1. PKB
- 579 dari 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 1,005,330,806.37.
- Total pengeluaran: Rp. 800,446,161.27.
2. Partai Gerindra
- 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 2,841,667,200.23.
- Total pengeluaran: Rp. 1,097,908,714.62.
3. PDIP
- 575 dari 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 183,861,799,000.00.
- Total pengeluaran: Rp. 115,046,105,000.00.
4. Partai Golkar
- 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 10,018,314,565.00.
- Total pengeluaran: Rp. 4,651,317,912.00.
5. Partai NasDem
- 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 7,781,026,469.00.
- Total pengeluaran: Rp. 7,631,655,294.00.
6. Partai Buruh
- 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 4,212,094,815.00.
- Total pengeluaran: Rp. 3,744,764,806.00.
7. Partai Gelora
- 396 dari 396 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 5,808,500,000.00.
- Total pengeluaran: Rp. 5,648,500,000.00.
8. PKS
- 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 12,711,929,760.00.
- Total pengeluaran: Rp. 8,243,335,838.00.
9. PKN
- 525 dari 525 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 453,048,200.00.
- Total pengeluaran: Rp. 42,700,400.00.
10. Partai Hanura
- 485 dari 485 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 2,010,000,753.00.
- Total pengeluaran: Rp. 234,035,150,60.
11. Partai Garda Republik Indonesia
- 570 dari 570 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 5,500,000,000.00.
- Total pengeluaran: Rp. 2,118,305,000.00.
12. PAN
- 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 29,821,500,000.00.
- Total pengeluaran: Rp. 22,421,475,000.00.
13. PBB
- 470 dari 470 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 301,300,000.00.
- Total pengeluaran: Rp. 228,300,000.00.
14. Partai Demokrat
- 579 dari 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 8,748,860,395.00.
- Total pengeluaran: Rp. 3,914,375,079.00.
Baca Juga: PPATK Akan Dalami Temuan Dana Masuk dari Luar Negeri ke Bendahara Parpol, Legal atau Ilegal?
15. PSI
- 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 33,055,522,406.00.
- Total pengeluaran: Rp. 24,130,721,406.00.
16. Partai Perindo
- 579 dari 579 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 10,148,994,025.00.
- Total pengeluaran: Rp. 9,199,441,525.00.
17. PPP
- 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 20,000,000,000.00.
- Total pengeluaran: Rp. 13,155,000,000.00.
18. Partai Ummat
- 511 dari 512 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 479,128,518.00.
- Total pengeluaran: Rp. 478,137,200.00
Sumber : tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.