JK mengatakan karena pabrik yang dibeli Prabowo merupakan pabrik kertas, sehingga mempunyai lahan untuk hutan industri seluas kurang lebih 200.000 hektare.
"Saya tidak tahu (hak guna usaha/HGU atau bukan), tapi biasanya pengelolaan. Itulah kenapa Pak Prabowo punya lahan seperti yang saya baca," katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya tidak pernah memberikan lahan kepada Prabowo. Tetapi hanya memfasilitasi pembelian antara Prabowo dan Bank Mandiri.
"Bukan saya berikan lahan, melainkan dia beli, pabriknya ada izin lahan, tetapi beda kabupaten. Pabriknya kalau tidak salah di Berau, lahannya ada di Penajam, itulah yang menjadi bagian dari pada IKN (Ibu Kota Nusantara)," tegasnya.
Dalam debat capres pada Minggu (7/1) malam, Anies menyoroti lahan 340 ribu hektare milik Prabowo. Ia mengatakan kepemilikan lahan itu ironi.
Karena Prabowo sebagai Menteri Pertahanan belum bisa menyejahterakan prajurit TNI, lantaran masih banyak yang belum memiliki rumah.
"Di saat tentara kita lebih dari separuh tidak memiliki rumah dinas, sementara menterinya menurut Pak Jokowi punya lebih dari 340 ribu hektare tanah di republik ini. Ini harus diubah," ujar Anies.
Pernyataan Anies yang menyinggung tanah Prabowo dalam debat capres kedua itu pun berujung pelaporan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Anies dilaporkan ke Bawaslu karena diduga melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf c Jo. Pasal 521 Undang-Undang Pemilu dan Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilu.
Laporan tersebut dilayangkan kelompok yang menamai diri Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) ke Bawaslu pada Senin (8/1).
Baca Juga: Singgung Lahan Prabowo, Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu oleh Pendekar Hukum Pemilu Bersih
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.