JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menelusuri adanya video viral mengenai warga negara Indonesia (WNI) di Kuala Lumpur, Malaysia, yang mengaku tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Ganjar menilai KPU sebagai penyelenggara Pemilu mesti mengecek kebenaran video viral tersebut. Sebab, WNI yang tidak masuk DPT sama saja dengan pelanggaran hak konstitusi.
Menurutnya, hal ini perlu disikapi dengan cepat. Apalagi, KPU sudah melakukan rekapitulasi DPT Pemilu 2024. Jangan sampai WNI tersebut tidak mendapat haknya untuk memilih pemimpin negara meski berada di luar negeri.
"Apakah tidak terdaftar, apakah mereka tidak tahu, atau, mohon maaf, apakah kemudian ada sesuatu yang tidak mengikuti prosedur proses ini harus dicek. Karena kalau pendaftaran sudah tertutup, nggak ada pintu lagi yang terbuka," ujar Ganjar saat berkunjung ke Jepara, Jawa Tengah, Selasa (2/1/2024).
Terpisah, Mahfud MD merasa heran dengan video viral adanya WNI di Malaysia yang tidak masuk DPT.
Baca Juga: DPT Pemilu 2024 Ada 204 Juta Pemilih, Ini 5 Provinsi Tertinggi dan Terendah
Sebab, tahapan pendataan pemilih sudah dilakukan jauh-jauh hari. Bahkan, saat ini KPU sudah menetapkan jumlah DPT Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih. Dari jumlah tersebut, terdapat 1.750.474 pemilih yang masuk DPT luar negeri.
Penetapan DPT dilakukan melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat nasional Pemilu 2024, di Gedung KPU, Minggu (2/7/2023).
Masyarakat juga diberi kesempatan untuk mengecek secara pribadi, apakah sudah masuk dalam DPT atau tidak. Jika video yang viral tersebut benar terjadi, maka KPU perlu memasukkan WNI tersebut dalam DPT Pemilu 2024.
"Kalau itu ada yang tidak masuk, bagaimana ceritanya, biar KPU yang menjelaskan. Ya KPU itu lembaga independen. Kalau memang ada yang tidak benar, sampaikan," ujarnya.
Di sisi lain, Mahfud menyampaikan, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) juga membuka pemeriksaan silang atau cross check terhadap aduan terkait dugaan kecurangan Pemilu.
Baca Juga: Bawaslu Sebut Ada Potensi Pemilih Non E-KTP yang Tak Masuk DPT Pemilu 2024
Nantinya, aduan yang sudah disampaikan ke KPU dan Bawaslu akan di-crosscheck Kemenko Polhukam untuk diketahui apakah sudah berjalan atau tidak.
"Sebagai Menko Polhukam, saya di sini membuka pintu terhadap pengaduan-pengaduan. Saya di sini punya satgas juga yang itu menampung pengaduan-pengaduan. Saya tahu pengaduan itu arahnya ke Bawaslu, ke Polri, dan ke KPU tentu saja. Nanti cross check-nya bisa di sini, apakah laporan-laporan itu jalan atau tidak, kita akan kontrol di sini, di kantor Menko Polhukam Jalan Merdeka Barat 15 ini," ujar Mahfud.
Adapun video tersebut viral di media sosial X. Dalam video, ada dua pria yang mengeklaim terdapat ratusan WNI di Kuala Lumpur Malaysia tidak masuk DPT Pemilu 2024.
Anggota KPU Idham Holik memastikan video viral soal ada ratusan WNI tidak masuk DPT tidak sepenuhnya benar dan bahkan bisa mengarah pada disinformasi.
Baca Juga: Alasan Keamanan, KPU Coret Pembentukan PPLN di Korea Utara dan Afghanistan
Hal tersebut setelah KPU pusat melakukan komunikasi dengan Panitia Pemilih Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur.
Idham sangat menyayangkan adanya video yang mengeklaim ada ratusan WNI di Malaysia tidak masuk DPT.
Seharusnya, sambung Idham, sebelum membuat video pengakuan dan memublikasikan di media sosial, mereka bisa mengecek data pemilih secara daring di website cekdptonline.kpu.go.id.
"Menurut PPLN Kuala Lumpur, misalnya mereka mengecek dengan paspor yang lama, padahal seharusnya menggunakan KTP yang baru dan paspor yang baru. Jadi pada dasarnya, di sinilah dibutuhkan kecermatan dalam pengecekan DPT," ujarnya, Rabu (3/1/2024)
Idham menambahkan, KPU mengajak seluruh masyarakat kembali mengecek namanya secara daring, untuk memastikan telah termuat dalam daftar pemilih tetap Pemilu 2024.
Baca Juga: Bawaslu Beberkan 8 Potensi Masalah jika KPU Putuskan 31 Ribu Surat Suara di Taipe Rusak
"Jadi sebaiknya sebelum berkomentar di media sosial, terlebih dahulu lakukan pengecekan DPT melalui website yang disediakan baik KPU maupun PPLN," ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.