JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah telah menyiapkan 10 wilayah perkotaan setaraf DKI Jakarta, namun program tersebut belum terlaksana dengan baik dan baru Bogor, Depok, Tangerang, serta Bekasi (Bodetabek) yang terlihat progresnya.
Penjelasan itu disampaikan oleh pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, dikutip Kompas.com Selasa (26/12/2024).
"Namun program ini juga belum bisa terlaksana dengan baik, hanya Jakarta dan Bodetabek yang terlihat progresnya," ucap Nirwono.
Baca Juga: Cak Imin Luruskan soal 40 Kota Selevel Jakarta: Kembangkan yang Sudah Ada
Kesepuluh wilayah perkotaan tersebut salah satunya adalah Jabodetabek, yaitu Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Selain itu, ada Cekungan Bandung, yaitu Bandung, Bandung Barat, Sumedang, Cimahi; dan ada pula Kedungsepur, yaitu Kendal, Demak, Ungaran, Salatiga, Semarang, Purwodadi.
Kemudian Gerbangkertosusila, yaitu Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan.
Lalu, ada Mebidangro, yaitu Medan, Binjai, Deli Serdang, Karo, dan Patungraya Agung, yaitu Palembang, Betung Banyuasin, Indralaya atau Ogan Ilir, Kayuagung atau Ogan Komering Ilir.
Wilayah perkotaan lain adalah Sarbagita, yaitu Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan dan Banjarbakula, yaitu Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, Barito Kuala, Tanah Laut.
Di Sulawesi Selatan ada Mamminasata, yaitu Makassar, Maros, Sungguminasa, Takalar. Selain itu juga Bimindo, yaitu Bitung, Minahasa, Minahasa Utara, Manado, Tomohon.
Nirwono menjelaskan, rencana itu berdasarkan visi perkotaan 2045 yang disusun Badan Perencanaan Pembangunan Nasional pada 2020.
Menurut Nirwono, jika ingin membangun 40 kota baru selevel DKI Jakarta, perlu menyiapkan tiga hal utama.
"Yang harus disiapkan yakni perencanaan kota yang sangat matang dan pelaksanaan pembangunan kota yang berkelanjutan," tutur Nirwono.
Pembangunan kota baru, lanjut dia, juga memerlukan pembiayaan atau pendanaan pembangunan dan pengelolaan yang juga harus berkelanjutan.
Baca Juga: Pembangunan Indonesia, Lanjutkan IKN vs Bangun 40 Kota Selevel Jakarta?
Artinya, pemerintah nantinya harus menjamin bahwa pembangunannya tidak mengandalkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) atau anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
"Jika Capres-Cawapres 1 ingin membangun 40 kota baru, peningkatan kelas, atau pun kualitas kota setara Jakarta, mereka harus menjabarkan dengan rinci bagaimana bentuk perencanaan kotanya," ucap Nirwono.
Nirwono juga berpendapat periode lima tahun jabatan pemerintahan tidak cukup merealisasikannya, apalagi setara Jakarta.
"Serta bagaimana skema biaya pembangunan infrastruktur kotanya setara Jakarta tanpa membebani APBD atau pun APBN," tambahnya.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.