JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tengah mempelajari laporan-laporan mengenai adanya dana kampanye Pemilu 2024 yang diduga berasal dari illegal mining atau pertambangan ilegal.
Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango, mengatakan pihaknya melakukan pendalaman terhadap laporan hasil analisis atau LHA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) maupun dari aduan masyarakat.
Menurut dia, laporan-laporan mengenai dugaan dana kampanye dari tambang ilegal itu terlebih dahulu akan ditelaah oleh Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.
Baca Juga: Perusahaan Beri Rp176 Juta ke Keluarga Korban Ledakan Smelter, Eks Wakil Ketua KPK: Biadab
Hal tersebut, kata Nawawi Pamolango, sebagaimana standar prosedur operasional baku yang berlaku di lembaga antirasuah tersebut.
"Kita telah memiliki prosedur tetap ya, POB yang baku mengenai penanganan baik LHA PPATK maupun pelaporan yang masuk ke kita,” kata Nawawi melalui keterangan resminya pada Selasa (26/12/2023).
“Itu tentunya ada telaah-telaah terlebih dahulu yang akan dilakukan oleh Direktorat PLPM.”
Setelah dipelajari oleh Direktorat PLPM, Nawawi melanjutkan, baru kemudian hasilnya diserahkan kepada pimpinan KPK.
Pimpinan KPK, kata Nawawi, kemudian akan merekomendasikan kepada Direktorat Penyelidikan KPK.
"Nantinya akan diteruskan kepada Direktorat Penyelidikan dan tentu akan mampir dulu pada pimpinan untuk dinotadinaskan," ujarnya dikutip dari Tribunnews.com.
Baca Juga: MAKI Minta Jokowi Tolak Pengunduran Diri Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, Singgung Rafael Alun
Dalam mempelajari laporan terkait dana kampanye ini, Nawawi memastikan bahwa KPK tidak memiliki conflict of interest atau konflik kepentingan terhadap kubu-kubu tertentu.
"Kita enggak ada ngobrol conflict of interest dalam konteks penanganan penegakan hukum semacam itu," ujar Nawawi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.