JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia pada Selasa (26/12/2023).
Lukas adalah politikus kelahiran Tolikara pada 27 Juli 1967.
Ia merupakan lulusan FISIP Universitas Sam Ratulangi tahun 1995.
Lukas mengawali kariernya di lembaga pemerintahan sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Kantor Sospol Kabupaten Merauke sejak tahun 1997.
Sementara itu, ia mulai menjadi kepala daerah, sebagai Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Puncak Jaya Periode 2005-2010.
Kemudian, ia berhasil menjadi Bupati Kabupaten Puncak Jaya untuk periode 2007 hingga 2012.
Pada 2013, Lukas mengemban jabatan sebagai Gubernur Papua bersama wakilnya Klemen Tinal untuk periode 2013-2018.
Pada pemilihan Gubernur periode 2018-2023, Ia bersama Klemen kembali menang dengan meraih 1.939.539 suara atau 67,54 persen suara.
Pada 5 September 2022, Lukas Enembe ditetapkan menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta lalu memberikan vonis 8 tahun penjara, pada Kamis (19/10).
Lukas Enembe disebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi.
Baca Juga: Hukuman Lukas Enembe Diperberat Jadi 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Adapun tindak pidana itu diduga dilakukan Lukas Enembe ketika menjabat sebagai Gubernur Papua selama periode 2013 sampai 2022.
Vonis dibacakan hakim saat Lukas Enembe masih dirawat di RSPAD.
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta kemudian memperberat vonis Lukas Enembe dari delapan tahun menjadi 10 tahun penjara dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Hukuman ini diubah setelah Majelis Hakim Tinggi menerima upaya hukum banding yang diajukan Lukas Enembe dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lukas Enembe Meninggal di RSPAD Gatot Soebroto
Mantan Gubernur Papua dua periode sekaligus terpidana kasus korupsi Lukas Enembe meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto pada hari ini, Selasa (26/12).
Kuasa hukum Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho, menyebut kliennya tersebut menghembuskan napas terakhir pada pukul 10.00 WIB.
"Menurut keterangan keluarga mendiang, yang setia mendampingi dan merawat beliau, Bapak Pianus Enembe, sebelum meninggal, Bapak Lukas minta berdiri, kemudian Bapak Pianus membantu Pak Lukas untuk berdiri, dengan memegang pinggang Bapak Lukas," kata Antonius dalam keterangan tertulisnya, Selasa.
"Tidak lama berdiri, Bapak Lukas menghembuskan nafas terakhirnya," sambungnya.
Menurut keterangan adik Lukas, Elius Enembe, mendiang akan dibawa ke Jayapura, pada Rabu (27/12) malam.
Baca Juga: Kabar Duka! Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia di RSPAD Gatot Soebroto
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.