JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia pada Selasa (26/12/2023).
Lukas adalah politikus kelahiran Tolikara pada 27 Juli 1967.
Ia merupakan lulusan FISIP Universitas Sam Ratulangi tahun 1995.
Lukas mengawali kariernya di lembaga pemerintahan sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Kantor Sospol Kabupaten Merauke sejak tahun 1997.
Sementara itu, ia mulai menjadi kepala daerah, sebagai Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Puncak Jaya Periode 2005-2010.
Kemudian, ia berhasil menjadi Bupati Kabupaten Puncak Jaya untuk periode 2007 hingga 2012.
Pada 2013, Lukas mengemban jabatan sebagai Gubernur Papua bersama wakilnya Klemen Tinal untuk periode 2013-2018.
Pada pemilihan Gubernur periode 2018-2023, Ia bersama Klemen kembali menang dengan meraih 1.939.539 suara atau 67,54 persen suara.
Pada 5 September 2022, Lukas Enembe ditetapkan menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta lalu memberikan vonis 8 tahun penjara, pada Kamis (19/10).
Lukas Enembe disebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi.
Baca Juga: Hukuman Lukas Enembe Diperberat Jadi 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.