JAKARTA, KOMPAS.TV - Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah mengundurkan diri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
"Saya mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena saya tidak mampu menyelesaikan (masa jabatan) dan juga tidak bisa menyelesaikan untuk perpanjangan (masa jabatan)," kata Firli di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023) malam.
Firli juga menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi karena tidak bisa menyelesaikan amanat untuk memimpin lembaga antirasuah.
"Saya mohon kepada bapak presiden berkenan menerima permohonan maaf kami," ujarnya.
Baca Juga: Firli Bahuri Nyatakan Mengundurkan Diri sebagai Ketua KPK
Firli mengumumkan pengunduran dirinya kepada wartawan di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis malam.
"Saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya," ujarnya.
Firli mengatakan pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara serta kepada jajaran pimpinan KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Dia menuturkan, pengunduran dirinya setelah 4 tahun mengabdi sebagai pimpinan KPK, demi menjaga stabilitas nasional jelang Pemilu 2024.
"Saya sampaikan kembali, dalam rangka menjaga stabilitas nasional, menjaga kepentingan umum, suksesnya Pilpres 2024 dan juga gelaran pesta demokrasi tahun 2024, maka saya menyatakan diri mendukung suksesnya pilpres supaya berjalan aman, tertib, lancar, demokratis."
Baca Juga: Reaksi Polda Metro Jaya Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan: Alasannya Tidak Wajar dan Tak Patut
Selain itu, Firli mengaku telah menyampaikan pengunduran dirinya kepada jajaran pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK.
Karena tujuan itu, Firli mengatakan, dirinya sudah hadir di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK sejak Kamis pagi.
Meski demikian, dia tidak mengikuti sidang kode etik yang digelar oleh Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukannya karena bertemu mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Firli menyebut kedatangannya ke KPK hanya untuk menyampaikan pengunduran dirinya sebagai Ketua KPK. Dia pun akan menunggu sidang kode etik tersebut selesai.
Ia menambahkan, bakal menemui jajaran Dewas KPK sebagai bentuk penghormatan terhadap sidang etik tersebut.
Sementara Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat pengunduran diri Firli Bahuri.
Baca Juga: Anies Janji Tinjau Ulang UU Ciptaker jika Terpilih Jadi Presiden: Harus Sesuai Prinsip Keadilan
"Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat tertanggal 18 Desember 2023 dari Bapak Firli Bahuri kepada Presiden yang menyampaikan pengunduran diri beliau dari Jabatan Ketua dan Pimpinan KPK," kata Ari.
Dia menyampaikan saat ini surat pengunduran diri tersebut tengah diproses agar Keputusan Presiden dapat segera keluar.
Presiden Jokowi, kata dia, baru saja tiba di Jakarta pada Kamis petang usai melakukan kunjungan kerja ke Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.