Windy mengatakan tur helikopter itu dilakukan bersama empat orang, yakni dirinya sendiri, Hasbi Hasan, Rinaldo Septariando selaku kakak dari Windy, serta satu orang perempuan yang ia tidak tahu identitasnya.
“Satunya ibu-ibu. Saya enggak kenal,” ujarnya.
Lebih lanjut, JPU KPK kemudian mengulik soal pembayaran tur helikopter tersebut. Namun, Windy berdalih tidak tahu siapa yang membiayai dan tidak ingat apakah ada iuran atau tagihan kepada dirinya.
“Saya tidak tahu,” ucap Windy.
Windy Idol dihadirkan sebagai saksi untuk sidang lanjutan terdakwa Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Baca Juga: 3 Pejabat Eselon II Pemprov Maluku Utara Digelandang KPK ke Jakarta usai OTT, Ini Nama-namanya
Windy duduk di kursi saksi bersama dua orang lainnya, yakni Riris Riska Diana selaku istri Dadan Tri Yudianto dan Rinaldo Septariando selaku kakak dari Windy.
Sebelumnya, JPU KPK mendakwa Hasbi Hasan mendapat fasilitas perjalanan wisata berkeliling Bali dengan helikopter yang diberikan oleh Devi Herlina.
Diketahui, Devi Herlina merupakan notaris dari rekanan CV URBAN BEAUTY/MS GLOW. Ia disebut menikmati fasilitas tersebut bersama Windy Idol.
Dalam perkara ini, Hasbi Hasan bersama Dadan Tri Yudianto didakwa menerima suap untuk mengurus gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) tingkat kasasi.
Adapun tujuannya yakni memenangkan debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka sebesar Rp11,2 miliar.
Baca Juga: KPK Dituding Targetkan Sekretaris MA Hasbi Hasan Tersangka Korupsi, Ini Kata Firli Bahuri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.