JAKARTA, KOMPAS TV - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Nusron Wahid, menyesalkan pernyataan Capres nomor urut 1 Anies Baswedan yang menyatakan kalau Prabowo tak bertahan menjadi oposisi.
Menurut dia, bergabungnya Prabowo ke dalam pemerintahan sebagai bentuk rekonsiliasi agar terciptanya suasana yang teduh usai berlangsungnya gelaran Pilpres 2019.
"Pak Prabowo masuk ke pemerintahan bukan karena tidak tahan oposisi. Apalagi karena selama oposisi tidak bisa berbisnis. Tapi, karena panggilan bangsa dan sejarah," kata Nusron dalam keterangannya, Kamis (14/12/2023).
Baca Juga: Penjelasan Anies usai Sebut Prabowo Tidak Kuat Jadi Oposisi dalam Debat Capres
Politikus Partai Golkar itu mengatakan, keputusan Prabowo menerima ajakan Presiden Jokowi untuk membangun Indonesia bersama adalah langkah yang baik.
Sebab itu membuat situasi politik dan keamanan yang sempat tegang usai pesta demokrasi menjadi aman dan damai.
“Karena kebutuhan untuk mengatasi problem bangsa akibat keterbelahan pascapilpres 2019. Negara tidak boleh pecah dan terbelah sehingga dibutuhkan jiwa besar Pak Prabowo untuk bersedia bergabung dalam pemerintahan Jokowi. Ini adalah bentuk rekonsiliasi nasional," kata Nusron.
Ia menyatakan, keputusan Prabowo masuk ke pemerintahan bukan hanya untuk mencari keuntungan semata.
Dia menyebut hal itu merupakan bentuk jiwa besar yang dimiliki Prabowo meskipun kalah dalam Pilpres 2019.
"Ini yang jarang dimiliki oleh pemimpin lain di Indonesia. Sementara, setiap pemilihan kepala desa saja, yang kalah biasanya musuhan."
"Sampai tidak mau omong-omongan bertahun tahun. Tapi ini Pak Prabowo tidak sama sekali. Berangkulan dengan Pak Jokowi dan membangun pemerintahan bersama," katanya.
Sebelumnya, Anies memberikan penjelasan usai menyebut Prabowo tidak kuat menjadi oposisi dalam debat capres yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, Selasa (12/12/2023) malam.
Usai debat, Anies menjelaskan, dirinya tidak berniat mengungkit pernyataan Prabowo yang kini telah menjadi bagian dari pemerintah.
Dia mengaku hanya ingin menegaskan bahwa peran oposisi sangat penting dalam mengontrol kekuasaan.
Mantan gubernur DKI Jakarta itu memberi contoh, minimnya oposisi membuat rancangan undang-undang dapat lolos dengan mulus tanpa perdebatan di lembaga legislatif.
Semisal Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Omnibuslaw. Setelah disahkan DPR, UU tersebut digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam putusannya, MK mengabulkan untuk sebagian permohonan uji formil.
MK menilai UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja cacat secara formil, sehingga menyatakan UU tersebut inkonstitusional bersyarat.
Tanpa ada oposisi, sambung Anies, demokrasi dan kebebasan berpendapat juga terhambat karena tidak ada yang mengingatkan dan memonitor kekuasaan.
Baca Juga: Anies Sebut Prabowo Tak Tahan Jadi Oposisi Karena Tak Bisa Berbisnis
"Banyak UU yang meluncur begitu saja namun tidak dibahas. Itu artinya tidak ada proses yang demokratis, tidak ada perdebatan yang dilakukan terbuka," ujar Anies.
"Nah makanya kualitas ini yang mau kita perbaiki. Kita sampaikan jadi oposisi sama-sama terhormat. Cuma ada yang enggak tahan jadi oposisi dan yang enggak tahan itu saya sampaikan, yang itulah berkontribusi dalam demokrasi kita," sambungnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.