JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menitipkan empat permasalahan krusial terkait HAM yang dinilai harus dibahas dalam debat capres perdana di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (12/12/2023) malam ini.
Debat capres malam ini mengangkat isu pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.
Komisioner Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi berharap panelis atau moderator akan mengangkat empat isu yakni indeks demokrasi, strategi pembangunan yang sejalan dengan prinsip HAM, penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu, dan penguatan lembaga HAM.
Menurutnya, empat isu tersebut penting untuk dijawab para capres karena publik ingin mengetahui pandangan mereka masing-masing terkait isu HAM.
Masalah pertama yang dikritisi Komnas HAM mengenai indeks demokrasi di Indonesia yang menurun dalam beberapa tahun ini terakhir yang disebabkan menyempitnya ruang kebebasan sipil.
Baca Juga: Jelang Debat Perdana, TPN: Ganjar-Mahfud Berkomitmen Wujudkan UU Perampasan Aset
Menurut Pramono, penting untuk mengetahui komitmen setiap pasangan capres-cawapres untuk menjamin tidak terjadi pengekangan kebebasan sipil, baik kriminalisasi, persekusi, intoleransi maupun diskriminasi.
Kedua, kata dia, publik juga perlu memastikan strategi pembangunan yang akan dijalankan pemimpin ke depan tetap sejalan dengan prinsip HAM.
Misalnya, bagaimana investasi dan pembangunan infrastruktur tidak menyebabkan terjadinya pelanggaran HAM, baik terhadap lingkungan, masyarakat adat, pekerja, maupun kelompok rentan lainnya.
Isu ketiga mengenai penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Menurut Pramono, isu ini terus muncul setiap pemilu, namun tidak pernah dituntaskan karena hanya menjadi alat politik.
Baca Juga: [FULL] Keterangan KPU Soal Persiapan Debat Perdana Capres dan Cawapres Pemilu 2024
"Karena itu, patut dibahas bagaimana komitmen setiap paslon untuk menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu, baik secara non-yudisial maupun secara yudisial," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (12/12/2023).
Isu keempat terkait penguatan lembaga HAM di Indonesia seperti Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Komisi Nasional Disabilitas.
Pramono menilai penting untuk memastikan pasangan calon presiden dan wakil presiden berkomitmen dalam penguatan lembaga-lembaga HAM agar tidak dilemahkan.
"Isu HAM jangan hanya isu politik lima tahunan. Kita ingin isu HAM menjadi perbincangan baik di tingkat elite maupun publik. Sehingga publik menangkap isu ini dan menjadikannya sebagai salah satu pertimbangan sebelum menjatuhkan pilihannya dalam pemilu nanti.” ujar Pramono.
Adapun debat capres perdana akan digelar di KPU mulai pukul 19.00 WIB.
Baca Juga: Beri Masukan Soal Debat Pilpres, Amnesty: Kebebasan Berekspresi Harus Jadi Materi
Debat berjalan selama 150 menit, 30 di menit di antaranya untuk jeda iklan yang ditempatkan di antara enam segmen debat.
Segmen 1 akan diisi oleh penyampaian tata tertib dan visi-misi/program masing-masing capres.
Lalu, segmen 2, 3, 4, dan 5 merupakan sesi khusus interaksi antarcalon.
Pada masing-masing segmen interaktif ini, salah satu capres akan bergiliran mengambil undian pertanyaan debat yang sebelumnya sudah disusun oleh tim panelis yang beranggotakan sebelas pakar.
Capres tersebut kemudian diberi waktu 2 menit untuk menjawab pertanyaan dari pakar/panelis itu.
Selanjutnya, dua capres lainnya diberi kesempatan masing-masing 1 menit untuk menanggapi jawaban tersebut, untuk berikutnya dijawab kembali selama 1 menit.
Sesi 6 menjadi sesi terakhir untuk pernyataan penutup masing-masing capres.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.