JAKARTA, KOMPAS.TV - Salah satu syarat pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 adalah surat pernyataan yang bermeterai.
Surat pernyataan KPPS Pemilu 2024 tersebut memuat pernyataan bahwa pendaftar telah memenuhi syarat untuk menjadi badan ad hoc yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Nantinya, surat pernyataan KPPS Pemilu 2024 yang sudah diisi, diserahkan kepada panita penyelenggara seleksi atau Panita Pemungutan Suara (PPS).
Sebagai informasi, pendaftaran KPPS Pemilu akan dibuka pada Senin (11/12/2023) mendatang.
Baca Juga: Contoh Format Formulir Pendaftaran KPPS Pemilu 2024, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Pendaftaran dibuka selama sepuluh hari sampai 20 Desember 2023. Bagi masyarakat yang berminat, masa kerja KPPS hanya satu bulan yakni 24 Januari-25 Februari 2024.
Adapun honornya telah resmi naik dibandingkan dengan Pemilu 2019 lalu. Nantinya, anggota KPPS mendapat honor Rp1,1 juta, sementara ketua KPPS mendapat Rp1,2 juta.
Bagi masyarakat yang berminat menjadi petugas KPPS, harus melalui proses pendaftaran dan seleksi, dengan alur sebagai berikut.
Baca Juga: Ini Dokumen Berkas Persyaratan Pendaftaran KPPS Pemilu 2024, Berikut Jadwalnya
Baca Juga: Cara Daftar KPPS Pemilu 2024, Berikut Jadwal, Syarat Pendaftaran dan Gajinya
Berikut contoh format surat pernyataan untuk pendaftaran KPPS Pemilu 2024 yang dikutip dari laman KPU Kabupaten Bantul, Jumat (8/12/2023).
SURAT PERNYATAAN
(CALON ANGGOTA KPPS)
UNTUK PEMILIHAN UMUM 2024
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : …………………………………………………………………..
Jenis Kelamin : …………………………………………………………………..
Tempat Tgl. Lahir/Usia : ……………………, …………………………/………
Tahun Pekerjaan/Jabatan : …………………………………………………………………..
Alamat : ………………………………………………………………….. …………………………………………………………………..
Menyatakan dengan sebenarnya bahwa saya sebagai calon anggota KPPS*) Kabupaten ....... Kecamatan …………………...………..……… Kelurahan/Desa …………………….……….
1. setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
2. tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
3. bebas dari penyalahgunaan narkotika;
4. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
5. tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;
6. tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir;
7. tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;
8. tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas);
9. mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung; dan
10. mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi.
Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat digunakan sebagai bukti pemenuhan syarat calon Anggota KPPS) KPU Kabupaten ...........
.……………, …….…………….. 20…
Yang membuat pernyataan,
(……………………………)
Baca Juga: Resmi! Ini Jadwal Pendaftaran KPPS Pemilu 2024, Jumlah Anggota 7 Orang di Setiap TPS
Surat pernyataan untuk pendaftaran menjadi anggota KPPS Pemilu 2024 dalam format PDF dapat diunduh di sini dan di sini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.