Kompas TV nasional politik

Perintah Surya Paloh ke Fraksi NasDem: Tolak Rumusan Gubernur Dipilih Presiden dalam RUU DKJ

Kompas.tv - 7 Desember 2023, 18:48 WIB
perintah-surya-paloh-ke-fraksi-nasdem-tolak-rumusan-gubernur-dipilih-presiden-dalam-ruu-dkj
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh saat memberi sambutan di HUT ke-12 NasDem di NasDem Tower, Sabtu (11/11/2023). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - DPP Partai NasDem ikut menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang menjadi usulan DPR.

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh memerintahkan seluruh fraksi partai NasDem untuk menolak RUU DKJ sepanjang klausul mekanisme pemilihan gubernur DKJ diserahkan langsung kepada presiden. 

Surya menegaskan, Pilkada merupakan salah satu mekanisme yang dibangun demi termanifestasikannya demokrasi dalam kehidupan politik.

Untuk itu tidak sepatutnya praktik politik yang menjadi amanat reformasi 1998 diubah dengan semena-mena.

"Perumusan kebijakan atau UU terkait eksistensi kota Jakarta semestinya dilaksanakan penuh hikmat dan kebijaksanaan, bukan rumusan yang penuh muslihat dan potensial mendatangkan syak wasangka (kebimbangan) dalam kehidupan demokrasi kita," ujar Surya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/12/2023). 

Baca Juga: PDIP Kini Tolak RUU DKJ: Ingin Gubernur Jakarta Dipilih Rakyat

Surya mengakui RUU DKJ merupakan amanat dari UU Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).

Ia melanjutkan, memberikan status khusus kepada Jakarta lewat RUU DKJ adalah sikap yang penuh hikmat dan kebijaksanaan.

Namun merumuskan klausul pemilihan kepala daerah DKJ, melalui mekanisme pemilihan langsung oleh presiden adalah sebuah langkah yang gegabah. 

Surya menilai klausul tersebut sama saja tidak menghikmati kehidupan demokrasi yang telah berlangsung selama hampir 25 tahun, serta mencederai rasa keadilan politik warga negara, khususnya warga Jakarta.

"Memerintahkan fraksi Partai NasDem untuk menolak RUU DKJ sepanjang klausul mekanisme pemilihan Gububernur DKJ diserahkan langsung kepada pejabat Presiden. Pilkada adalah salah satu mekanisme yang dibangun demi terwujudnya demokrasi dalam kehidupan politik kita," ujar Surya. 

Baca Juga: Alasan PKS Tolak RUU DKJ, Ingin Jakarta Tetap Ibu Kota hingga Semangat Desentralisasi

Lebih jauh Surya juga mengajak segenap kekuatan prodemokrasi untuk menggugat RUU DKJ selama rumusan pemilihan pemimpin daerah mencederai semangat demokrasi dan otonomoi daerah sebagai amanat dari reformasi 98.

Ia juga memanggil seluruh warga negara dan anak bangsa senantiasa dan terus menerus berkesadaran politik.

Politik bukanlah semata hak dan kewajiban partai politik, melainkan hak dan kewajiban segenap warga negara. 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x