JAKARTA, KOMPAS.TV - Edward Omar Syarif Hiariej alias Eddy Hiariej tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini, Kamis (7/12/2023).
Terkait hal tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan bakal menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Eddy Hiariej.
"Kami akan jadwal ulang kembali (pemeriksaan Eddy Hiariej)," kata Ali, dalam keterangannya, Kamis.
Kendati demikian, ia tak menjelaskan lebih lanjut ihwal kapan jadwal pemeriksaan ulang Eddy.
Ali Fikri hanya mengatakan pihaknya akan menginformasikan lebih lanjut terkait hal tersebut.
Dalam kesempatan itu, Ali juga mengonfirmasi terkait alasan Eddy tak dapat menghadiri panggilan KPK hari ini.
"Informasi yang kami peroleh, ada konfirmasi (Eddy Hiariej) tidak hadir karena sakit," jelasnya, dikutip dari Antara.
Dikutip dari pemberitaan Kompas.tv, Eddy Hiariej sejatinya akan diperiksa penyidik KPK hari ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.
Berdasarkan keterangan kuasa hukum Eddy Hiariej, Ricky Sitohang, kliennya sebenarnya sudah siap-siap untuk berangkat ke KPK. Namun, kondisi Eddy Hiariej disebut sedang tidak sehat.
"Tadi, kami sudah siap-siap, sudah mau berangkat (ke KPK). Terus Pak Wamen (Eddy Hiariej) tuh dia limbunglah. Pengobatannya banyak banget. Sakit dia," ujar Ricky dalam keterangannya, Kamis.
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.