Pihaknya membantah jika perubahan format debat Capres-Cawapres ini merupakan permintaan dari pihak tertentu.
"Ini kan kita bicarakan, kita sepakati baiknya yang mana. Ini salah satu kesepakatan yang kita capai," ujar Hasyim, Kamis (30/11).
Format debat Capres dan Cawapres dalam Pilpres 2024. Di Pemilu 2019, para Capres dan Cawapres mendapat porsi sendiri untuk saling berhadapan.
Formatnya satu kali debat khusus cawapres, dua kali khusus capres, dan dua kali dihadiri Capres-Cawapres.
Baca Juga: Perludem: Di Debat Pilpres, Publik Bisa Menilai Para Kandidat Capres-Cawapres
Di Pilpres 2024, format untuk saling berhadapan tidak lagi dibuat. Para Capres-Cawapres akan hadir bersama dalam mengikuti debat yang dibuat sebanyak lima kali.
Karena hadir bersama proporsi bicara masing-masing Capres dan Cawapres tergantung agenda debat hari itu, apakah debat capres atau debat cawapres.
Untuk agenda debat Capres-Cawapres tetap dilakukan lima kali, dengan komposisi tiga kali debat Capres dan dua kali debat Cawapres.
Untuk debat calon presiden dan calon wakil presiden akan dilakukan sebanyak lima kali, yang pertama akan dilaksanakan pada tanggal 12 Desember dengan tema Hukum, HAM, pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.
Selanjutnya, debat kedua dilaksanakan pada 22 Desember dengan tema pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional.
Baca Juga: Gibran Minta Maaf soal Ucapan Ibu Hamil Perlu Asam Sulfat
Debat ketiga diselenggarakan pada 7 Januari dengan tema ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak, infrastruktur, keuangan, dan pengelolaan APBN.
Debat keempat pada 21 Januari 2024 dengan tema energi, sumber daya alam, pajak karbon, pangan, lingkungan hidup, dan agraria serta masyarakat adat.
Debat kelima pada 4 Februari dengan tema teknologi informasi, peningkatan pelayanan publik, hoaks, intoleransi, pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan.
Sumber : Antara, Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.