JAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Agama mulai menyiapkan layanan akomodasi bagi jemaah haji Indonesia 1445 H/2024 M di Arab Saudi. Fasilitas hotel untuk Jemaah ini sangat penting karena tahun 2024 Indonesia mendapat kuota tambahan 20.000 orang, sehingga totalnya adalah 241.000 jemaah haji.
Kemenag telah mengirimkan tim pendampingan pengadaan barang dan jasa bidang akomodasi penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi, yang bertugas hingga 7 Desember 2023.
Inspektur Jenderal Kementerian Agama Faisal Ali Hasyim mengatakan, layanan hotel untuk jemaah adalah salah satu titik krusial yang akan menjadi fokus pendampingan penyelenggaraan ibadah haji.
“Adanya tambahan jemaah sebanyak 20.000 pada pelaksanaan haji tahun 1445 H/2023 M, perlu persiapan dalam pelayanan akomodasi, katering dan transport, termasuk mitigasi risiko yang mungkin timbul saat pelaksanaan haji nanti,” kata Faisal dikutip dari laman resmi Kemenag pada Senin (4/12/2023).
Baca Juga: Kemenag Upayakan Hewan Dam Jemaah Haji Bisa Dipotong dan Dibagikan di Indonesia
Inspektur Investigasi pada Itjen Kemenag Ahmadun mengatakan, proses pendampingan menjadi komitmen Itjen Kemenag untuk memastikan kesiapan layanan di Makkah, salah satunya terkait hotel jemaah.
"Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, salah satunya adalah proses Kasyfiyah, persiapan penyelenggaraan haji nanti ditinjau dari aspek akomodasi akan lebih siap," ujar Ahmadun.
Kasyfiyah adalah proses pemeriksaan lapangan atau pemeriksaan kondisi hotel. Saat ini, Kasyfiyah sedang dilakukan untuk hotel di wilayah Makkah. Tujuannya, melihat kondisi hotel, apakah sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan Ditjen PHU Kemenag. Sebelumnya berdasarkan kesepakatan dengan DPR, hotel untuk jemaah haji disyaratkan minimal setara bintang tiga.
Ia menjelaskan, proses Kasyfiyah juga dilakukan untuk mengidentifikasi, mengevaluasi serta meningkatkan berbagai aspek yang dirasa perlu ditingkatkan. Hal ini untuk memastikan setiap pelayanan dalam penyelenggaran haji sudah sesuai atau bahkan melebihi standar dan harapaan jemaah haji Indonesia.
Baca Juga: Jemaah Haji 2024 akan Dapat 127 Kali Makan dan 3 Jenis Layanan Transportasi
“Berdasarkan Pedoman Penyediaan Akomodasi Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi Tahun 1445 H/2024 M proses kasyfiyah hanya dilakukan bagi calon akomodasi yang lolos verifikasi persyaratan administrasi dan jaraknya (ke Masjidil Haram) tidak melebihi ketentuan yang ditetapkan,” terang Ahmadun.
“Kami di sini terus bersinergi untuk memastikan bahwa jemaah haji Indonesia dapat melaksanakan ibadah dengan penuh rasa khusyuk, nyaman, dan tenang dengan tetap mengutamakan faktor keselamatan," sambungnya.
Adapun Komisi VIII DPR RI dan Kemenag telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 menjadi Rp93,4 juta pada Senin (27/11) lalu.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily Ace berharap dengan ditetapkannya BPIH lebih cepat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, maka persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 itu bisa dilakukan secara lebih maksimal.
Baca Juga: Pemerintah Sepakati Biaya Ibadah Haji Tahun 2024 Naik Jadi Rp56 Juta
"Termasuk memastikan bahwa kontrak-kontrak dengan pihak pemberi layanan. Misalnya, dengan pihak masyarik, maupun pihak-pihak ketiga lainnya agar dimaksimalkan secara detail sehingga layanannya bisa dilakukan secara terukur dan dapat dipastikan bahwa pengawasannya dilakukan oleh kami secara lebih baik," tutur Ace seperti diberitkana Kompas.TV sebelumnya.
Ace meminta Kemenag meningkatkan layanan akomodasi atau hotel untuk jemaah.
"Ketersediaan beberapa komponen penting seperti misalnya akomodasi, hotel kami mendorong betul agar konsisten hotel tersebut memang minimal setingkat dengan bintang tiga," ucapnya.
"Kemudian kami pun juga mendorong agar ketersediaan transportasi bagi jamaah itu betul-betul seimbang dengan jumlah jamaah kita," tambahnya.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.