"Kalau aturan-aturan itu sudah bagus semua, lah. Nggak ada aturan jelek, bagus sudah aturannya, tapi penegak hukumnya ini yang nggak bagus," tegasnya.
Baca Juga: Mahfud MD Buka Suara Soal Agus Rahardjo Sebut Presiden Intervensi KPK
Mahfud juga mengaku akan menggalakkan hal penegakan hukum yang selama ini tidak bisa ia jangkau sebagai Menko Polhukam.
Ia mengaku, sebagai Menko Polhukam, dirinya mengetahui banyak data, akan tetapi dirinya tak memiliki kewenangan untuk menindak pelanggaran-pelanggaran hukum.
"Saya ini tahu banyak data, siapa melakukan apa dan bagaimana caranya. Tapi saya tidak punya kewenangan berdasarkan undang-undang, karena saya hanya Menko," ujarnya.
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Islam Indonesia itu pun mengaku banyak melihat pelanggaran-pelanggaran hukum yang dipaksakan untuk diproses di pengadilan, agar dirinya tak bisa terlibat atau mengintervensi.
"Misalnya ada polisi di mana, melakukan backing (perlindungan) terhadap mafia nikel, mafia tanah, kami tahu, tapi saya kan tidak bisa bertindak, yang boleh bertindak menurut undang-undang itu ya polisi," tegasnya.
Baca Juga: Janji Tegakkan Hukum jika Jadi Wapres, Mahfud MD: Saya akan Selesaikan Aparat Penegak Hukumnya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.