JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy pada pekan depan.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/11/2023).
Ali menyebut surat panggilan kepada Eddy untuk menjalani pemeriksaan pekan depan, sudah dikirim.
"(Surat panggilan) sudah dikirimkan minggu ini, tapi untuk hadir di minggu depan," kata Ali.
Tak hanya Eddy, Ali menyebut surat pemanggilan juga telah dikirim ke tersangka lainnya.
Menurut penjelasannya, pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Awal minggu depan kami panggil untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK," sambung Ali, dikutip dari Kompas.com.
Menurut Ali, setelah Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) terbit, maka penyidik juga mendapatkan perintah untuk mengumpulkan bukti dan melakukan penggeledahan sebelum akhirnya memanggil para saksi.
Oleh karena itu, Wamenkumham akan dipanggil KPK masih dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Baca Juga: KPK Sudah Kirim Surat ke Jokowi soal Status Tersangka Wamenkumham Eddy Hiariej
Sumber : Kompas TV/Kompas.com.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.