JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly angkat bicara menanggapi permintaan agar Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej mundur dari jabatannya usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Menanggapi permintaan tersebut, Yasonna mengaku menyerahkan persoalan tersebut kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Baca Juga: Istana Blak-blakan Belum Terima Surat Penetapan Tersangka Wamenkumham Eddy Hiariej
“Itu terserah Presiden saja,” kata Yasonna usai menghadiri acara penyerahan Digital DIPA dan Buku Daftar Alokasi TKD Tahun 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/11/2023).
Lebih lanjut, dia menyoroti viralnya berita dan video Eddy Hiariej yang diusir dari rapat Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu.
Terkait peristiwa itu, Yasonna berpandangan perlunya mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap wakilnya tersebut.
"Ya, kita kan secara penegakan hukum itu kan terserah —jalan sesuai dengan ketentuan hukum oleh KPK. Tetapi kan saya sampaikan asas praduga (tak bersalah) juga. Ini kan prinsip hukum saja. Itu saja,” ujarnya.
Menurut Yasonna, sejauh ini komunikasi dirinya dengan Eddy hanya sebatas pekerjaan.
Baca Juga: KPK Ngaku Hati-Hati Usut Kasus Dugaan Korupsi Wamenkumham Eddy Hiariej: Kita Tidak Gegabah
Sebelumnya, Anggota DPR RI Benny K. Harman mempertanyakan status hukum Eddy Hiariej yang ikut dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di gedung parlemen pada Selasa, 21 November 2023.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.