“Pada hari ini kami akan melanjutkan tindaklanjut itu dengan memanggil Kepsek dan jajarannya, termasuk bendahara juga. Mereka itu sudah dipanggil sebelumnya oleh Bidang SD,” kata Purwo kepada Wartakota.
Purwo mengatakan, dinas mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum kepsek tersebut.
Karena itu, Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdik DKI Jakarta tengah menindaklanjuti laporan tersebut.
Ketua Forum Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupaki) Abraham mengatakan, Dinas Pendidikan DKI telah meminta keterangan guru agama Kristen SD Negeri Malaka Jaya 10 yang disebut hanya menerima gaji Rp300.000.
"Iya dia anggota kami. Kemarin dia dan kepala sekolah sudah dipanggil oleh Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur," ujar Abraham, Senin (27/11).
Namun, Abraham tak mengetahui apa yang dipertanyakan oleh Disdik DKI kepada guru dalam pemanggilan itu.
Abraham mengatakan telah meminta guru SDN itu untuk berbicara jujur terkait permasalahan yang dialami.
Baca Juga: Cek Biaya SMA Taruna Nusantara, Pembukaan Pendaftaran akan Diumumkan Desember 2023
"Saya sudah ingatkan gurunya bahwa silakan bicara jujur, bicara benar, harus berani. Kemudian kalau ada ancaman, diinformasikan, begitu," kata Abraham.
Kepala Sekolah SDN 10 Malaka Jaya, kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Junawati mengaku dipanggil Inspektorat Provinsi DKI Jakarta hari ini, Selasa (28/11).
Junawati nampak memasuki mobil di kursi bagian tengah bersamaan dengan guru honorer yang diduga upahnya dipotong berinisial A.
Saat dihampiri wartawan Wartakota, Junawati enggan berkomentar lebih lanjut perihal dugaan memotong upah gaji guru honorer sekolahnya itu.
“Udah ya, maaf saya ditunggu inspektorat,” ucapnya berkali-kali.
Sumber : Wartakota/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.