Muhaimin sebagai pasangan Anies, punya rekam jejak duduk di lembaga eksekutif sebagai menteri di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan di lembaga legislatif sebagai anggota DPR, wakil ketua MPR dan wakil ketua DPR.
Sedangkan Mahfud MD, cawapres Ganjar, punya rekam jejak yang lebih tinggi dibanding Muhaimin. Mahfud pernah duduk di tiga lembaga negara, eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Di lembaga eksekutif, Mahfud pernah duduk sebagai menteri pertahanan dan menteri kehakiman dan HAM di era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid. Ia juga masih menjabat sebagai Menkopolhukam di era pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.
Mahfud juga pernah duduk sebagai anggota DPR. Sedangkan di lembaga yudikatif, Mahfud merupakan mantan ketua Mahkamah Konstitusi.
Sementara Gibran saat ini baru menduduki jabatan di lembaga eksekutif sebagai wali kota Surakarta.
Baca Juga: Tanggapan Gibran Soal Pernyataan Anies Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru
"Bagaimanapun calon pemimpin negara walaupun wakil presiden, itu tentunya harus memiliki kualitas yang baik dan memiliki pengalaman politik panjang," ujar Ikrar.
Dia menambahkan, dalam dunia politik, pasti akan ada perkembangan yang sifatnya mendadak, baik di level domestik maupun internasional.
Untuk itu, perlu orang-orang yang berpengalaman agar keputusan yang diambil dilakukan dengan singkat dan tepat.
Menurutnya, seseorang dengan pengalaman politik yang kurang, cenderung sulit beradaptasi untuk menghadapi situasi yang membutuhkan pengambilan keputusan strategis.
Ikrar mencontohkan saat ini Indonesia dihadapkan dengan persoalan geopolitik internasional dan ekonomi internasional yang mempengaruhi situasi nasional.
Jika tidak mendapat respons yang baik, stabilitas ekonomi, keamanan dan politk di Tanah Air akan ikut terdampak.
"Seseorang matang itu prosesnya secara alami, enggak bisa direkayasa atau dipercepat. Kenapa? Karena kematangan berpikir dan bertindak itu tentunya membutuhkan suatu proses cukup panjang. Proses itulah yang harus dilalui calon pemimpin bangsa ini," ujar Ikrar.
Baca Juga: Hasil Putusan Anwar Usman Soal Legitimasi Pilpres | NILUH FULL
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.