Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya mendalami aliran uang tersebut dari periode Mei hingga November 2023.
"Kami masih mendalami semua informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait ada uang mengalir ke Belanda dan sebagainya. Kami juga sudah menyita paspor," kata Kombes Susatyo di Markas Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11).
Ia memastikan, pihaknya akan terus melakukan penggeledahan ataupun penyitaan barang-barang untuk mendapatkan semua hasil aliran dana dari penipuan yang dilakukan Ghisca. Termasuk, adanya dugaan uang hasil penipuan tersebut yang mengalir ke Belanda.
Dijelaskan pula polisi alasannya mendalami aliran uang tersebut karena Ghisca tercatat pernah melakukan perjalanan ke Belanda beberapa bulan lalu.
Lebih lanjut, Kapolres Metro Jakarta Pusat mengatakan bahwa dalam menjalankan aksi penipuannya, Ghisca mengaku kenal dengan seseorang dari pihak promotor kepada para pelanggan.
Baca Juga: Deretan Barang Mewah yang Dibeli Ghisca Debora Hasil Menipu: Sandal dan Tas Hermes hingga Macbook
Selain itu, Ghisca menawarkan tiket konser Coldplay dengan harga miring kepada teman-temannya yang bekerja sebagai reseller.
“GDA menawarkan kepada teman-temannya sebagai reseller dengan dalih bahwa tiket tersebut adalah tiket komplimen yang dijanjikan akan (diberi) menjelang pelaksanaan konser,” ujar dia.
“Yang bersangkutan meyakinkan kenal dengan perantara atau promotor. Padahal dari bulan Mei sampai dengan November tidak ada komunikasi dengan pihak perantara atau promotor.”
Secara keseluruhan, total kerugian yang ditimbulkan oleh Ghisca mencapai Rp 5,1 miliar atau setara 2.268 tiket.
Atas perbuatannya, Ghisca Debora dijerat dengan Pasal 378 tentang Penipuan dan atau 372 tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman masing-masing empat tahun kurungan penjara.
Baca Juga: Ghisca Debora Beli Barang Branded sampai Rp600 Juta dari Hasil Menipu Jual Tiket Konser Coldplay
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.