Kemudian untuk pembinaan jemaah haji di Arab Saudi Rp24 ribu, pelayanan umum di Arab Saudi Rp100,2 ribu, pengelolaan BPIH di Arab Saudi Rp7,1 ribu.
Akomodasi di embarkasi Rp125,8 ribu, konsumsi dalam negeri Rp219 ribu, perlindungan dalam negeri Rp55,4 ribu, pelayanan di embarkasi Rp134 ribu, pelayanan keimigrasian dalam negeri Rp13 ribu dan premi asuransi perlindungan lainnya Rp175 ribu.
Selanjutnya, dokumen perjalanan dalam negeri Rp210 ribu, pembinaan jemaah haji tanah air Rp940 ribu, pelayanan umum dalam negeri Rp774 ribu dan pengelolaan BPIH dalam negeri Rp311 ribu.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya, Kemenag mengusulkan BPIH 1445 H/2024 M naik menjadi sebesar Rp105 juta per jemaah.
BPIH merupakan biaya keseluruhan yang harus dikeluarkan untuk pelaksanaan ibadah haji dan dikelola pemerintah setiap musim haji.
Dana ini merupakan gabungan dari uang jemaah dan subsidi pemerintah.
Usulan biaya haji 2024 itu kemudian ramai dipertanyakan sejumlah pihak termasuk Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya.
Wisnu mengatakan Fraksi PKS DPR RI menolak usulan kenaikan biaya haji yang diusulkan oleh Kemenag yang mencapai Rp105 juta. Menurutnya, biaya tersebut bisa ditekan dengan sejumlah alternatif.
“Kami memandang bahwa usulan tersebut masih bisa turun dengan cara melakukan efisiensi pada sejumlah komponen seperti menekan biaya penerbangan, mengubah pola permakanan/konsumsi, khidmatul masyair, pemangkasan durasi haji, serta dengan menghapus sejumlah komponen yang tidak relevan,” kata Wisnu, Kamis (16/11/2023), seperti dikutip dari laman dpr.go.id.
Baca Juga: Kemenag Sebut Usulan Biaya Haji 2024 Pertimbangkan Beberapa Faktor: Inflasi hingga Layanan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.