JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama atau Kemenag menurunkan usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 menjadi Rp94,3 juta dari sebelumnya Rp105 juta.
Hal ini disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dalam rapat kerja bersama Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/11/2023).
"Berdasarkan hasil kajian yang telah kami lakukan, biaya atau BPIH yang sudah kami rumuskan itu berkisar Rp94,3 juta," kata Hilman.
"Ini sudah melakukan rasionalisasi berbagai aspek," sambungnya.
Rinciannya adalah biaya penerbangan pulang pergi untuk jemaah menjadi Rp33 juta.
"Kami mendapatkan informasi yang sudah lebih kuat mengenai biaya penerbangan pulang pergi jemaah dengan jumlah Rp33,427,838 atau naik sekitar 2%," ujarnya.
Sementara untuk biaya hidup atau living cost tidak ada perubahan, termasuk visa.
Untuk akomodasi jemaah di Arab Saudi, total Rp23,88 juta, dengan rincian akomodasi di Mekkah Rp17,68 juta, akomodasi di Madinah Rp5,7 juta, akomodasi cadangan Mekkah Rp116,4 ribu, akomodasi cadangan Madinah Rp232,99 ribu, dan akomodasi Mekkah (selisih distribusi) Rp144,52 ribu.
Konsumsi di Arab Saudi menjadi Rp6,9 juta, dengan rincian konsumsi di Mekkah Rp5,24 juta dan konsumsi di Madinah sebesar Rp1,68 juta, konsumsi haji terpisah Rp663 ribu.
Lalu biaya transportasi Arab Saudi menjadi Rp4,7 juta, Masyair (pelayanan Armuzna) menjadi Rp17,7 juta, Perlindungan di Arab Saudi Rp139,6 ribu.
Baca Juga: Anggota DPR Tak Setuju Biaya Haji Naik Jadi Rp105 Juta, Sebut Maskapai Mark Up Harga Tiket
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.