JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Nurul Ghufron menegaskan belum ada penyelidikan soal dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementerian Pertanian atau Kementan.
Namun Ghufron membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan masyarakat (dumas) soal dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sapi di Kementan tersebut.
Namun demikian, kata Ghufron, pengaduan tersebut saat ini masih ditelaah oleh lembaga antirasuah.
"Benar, kasus tersebut dilaporkan di KPK tetapi di tingkat pemeriksaan di KPK itu baru dalam fase telaah PLPM (Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat). Jadi belum penyelidikan apalagi belum penyidikan," kata Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/11/2023).
Baca Juga: Firli Bahuri Minta Polda Metro Segera Beri Kepastian Hukum soal Statusnya di Kasus Pemerasan SYL
Kemudian terkait pemberitaan soal sejumlah inisial terkait penyelidikan itu, Ghufron mengatakan bahwa informasi tersebut bukan berasal dari pihaknya.
"Menanggapi pertanyaan dari awak media yang mempertanyakan kasus tersebut dengan menyebutkan inisial, perlu saya sampaikan bahwa penyebutan inisial tersebut adalah dari media," ujarnya.
Lebih lanjut, Ghufron menjelaskan runut proses hukum dalam KPK berawal dari penerimaan laporan untuk terlebih dulu ditelaah dan dilakukan pengumpulan informasi.
Setelah itu, prosesnya akan ditingkatkan ke tahap penyelidikan untuk menentukan apakah peristiwa yang dilaporkan termasuk ke dalam tindak pidana korupsi atau tidak.
Tahap selanjutnya adalah penyidikan untuk menetapkan siapa saja tersangka dalam peristiwa tersebut.
"Sementara untuk kasus ini sekali lagi masih belum penyelidikan, belum ada nama, dan belum ada kepastian apakah benar dugaan ini merupakan tipikor," kata Ghufron.
Baca Juga: Alasan KPK Tolak Permintaan Polda Metro Jaya untuk Supervisi Kasus Dugaan Firli Bahuri Peras SYL
Adapun kasus dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementan kali pertama diembuskan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Dalam pernyataannya, Firli menyindir Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang disebut mengabaikan laporan pengaduan masyarakat atau dumas saat masih menjabat Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Adapun laporan yang diabaikan Karyoto tersebut, kata Firli, yakni terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementan.
Firli mengatakan kasus dugaan korupsi pengadaan sapi itu terjadi saat Kementan dipimpin oleh Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku Menteri Pertanian.
Menurut Firli, laporan yang masuk ke pengaduan masyarakat (dumas) tentang dugaan korupsi pengadaan sapi itu tidak pernah masuk ke meja pimpinan.
Purnawirawan jenderal polisi bintang tiga itu mengaku baru-baru ini mengetahui soal adanya laporan masyarakat yang tidak ditindaklanjuti tersebut.
Baca Juga: Firli Bahuri Sebut Dompet hingga Kunci Mobil Disita saat Penggeledahan terkait Kasus Pemerasan SYL
"Sampai tanggal 16 Januari 2023 tidak ada perkara SYL yang masuk ke pimpinan, walaupun ada di dumas disampaikan Deputi Penindakan, waktu itu Deputi Penindakan-nya Kapolda Polda Metro Jaya sekarang, itu yang perlu kita tanya," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023).
Firli menuturkan sampat saat ini KPK belum pernah menerima surat perintah penyelidikan terkait perkara pengadaan sapi di Kementan.
"Jadi, sampai hari ini kita belum pernah menerima surat perintah penyelidikan atau tanda tangan surat perintah penyelidikan terkait, perkara sapi itu tadi," ucap Firli.
Berdasarkan nota dinas Brigjen Asep Guntur Rahayu, yang saat itu menjadi Plt Deputi Penindakan menggantikan sementara Karyoto, pada tanggal 26 September 2023, Firli mengatakan tidak ada laporan atau pemberitahuan kasus pengadaan sapi di Kementan.
Akan tetapi, kata Firli, dari catatan persuratan bahwa ada perkara dugaan penyelewengan pengadaan sapi yang diterima oleh dumas itu sekitar Januari 2021.
Firli mengaku tidak mengetahui adanya laporan tersebut. Sebab, pimpinan KPK hanya dapat informasi soal dugaan korupsi apabila kasus tersebut sudah mulai ditangani di proses penyidikan.
Baca Juga: Momen Firli Bahuri Hindari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Pemerasan SYL, Tutupi Wajah Pakai Tas
"Kapan pimpinan tahu? Pimpinan tahu bila ada hasil ekspose hasil penyelidikan dilaporkan pimpinan, apakah naik penyidikan atau harus dihentikan penyelidikannya. Kalau itu tidak ada, tidak tahu, tidak ada perkara itu," ujar Firli.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.