Keenam, Wahyu Purwanto yang diketahuinya sebagai adik ipar Presiden Joko Widodo dan terakhir Komisaris PT PLN Eko Sulistyo.
Eko Sulistyo, disebut Dion, memiliki kedekatan dengan Menhub serta terkait dengan proyek jalur ganda KA elevated antara Solo Balapan-Kadipiro KM 104+900 s.d. KM 106+900 (JGSS 4).
Namun demikian, Dion mengaku belum pernah bekerja sama dengan Wahyu Purwanto.
"Untuk yang Pak Wahyu saya belum pernah bekerja sama langsung," ucap Eko.
Sementara terhadap kedua terdakwa, Dion mengaku memberikan sejumlah uang yang merupakan fee atas proyek yang dikerjakannya di Jawa Tengah. Ia menjelaskan fee tersebut diambil dari 10 hingga 12 persen anggaran proyek yang dikerjakannya.
Kepada terdakwa Bernard Hasibuan, Dion memberikan uang dengan total Rp5,1 miliar yang berasal dari pekerjaan jalur ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso KM 96+400 sampai dengan KM 104+900 (JGSS 6).
Baca Juga: KPK Sita Logam Mulia, Deposito, hingga Valas saat Geledah 4 Lokasi Terkait Kasus Korupsi di DJKA
Ia juga menyebut adanya pemberian lain senilai Rp100 juta untuk pelaksanaan pengajian yang menghadirkan Gus Miftah, sesuai instruksi Bernard Hasibuan.
Adapun untuk terdakwa Putu Sumarjaya, Dion menyebut memberikan uang sebesar Rp50 juta setiap bulannya selama 12 bulan. Uang tersebut, lanjut dia, merupakan fee yang berasal dari pekerjaan JGSS 4.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.