SEMARANG, KOMPAS.TV - Terpidana kasus suap proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, Dion Renato Sugiarto, mengungkapkan sejumlah makelar proyek yang bisa membantu mendapatkan pekerjaan di DJKA.
Demikian Dion mengungkapkannya saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan suap pejabat DJKA dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan.
Menurut dia, orang-orang yang bisa membantu mendapatkan proyek di DJKA Kemenhub disebut dengan istilah ‘langitan’.
Baca Juga: Terungkap di Sidang, KPK Sita Uang Rp3 Miliar dari Anggota DPR Sudewo Terkait Kasus Korupsi di DJKA
"'Langitan' itu istilah untuk orang-orang yang bisa membantu mendapatkan proyek di DJKA," katanya di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Kamis (16/11/2023).
Dirut PT Istana Putra Agung itu mengungkapkan sejumlah nama yang bisa membantu mendapatkan proyek di DJKA Kemenhub.
Pertama, pengusaha bernama Billy Haryanto alias Billy Beras. Menurutnya, Billy Beras mengaku kenal dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Kedua, Agus Kuncoro yang dikenal sebagai orang dekat Sekjen Kementerian Perhubungan. Ketiga, Ibnu dan Edi Amir yang mengaku dekat dengan Menhub Bufdi Karya.
Keempat, Sudewo yang merupakan anggota Komisi V DPR. Kelima, pengusaha Muhammad Suryo yang dikenalkan oleh mantan Direktur Prasarana DJKA Kemenhub sebagai pihak dari kepolisian.
Baca Juga: Kasus Korupsi di DJKA, KPK Langsung Tahan Direktur PT Bhakti Karya Utama Usai Ditetapkan Tersangka
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.