Ia meminta Gibran mengundurkan diri dan mengembalikan Kartu Tanda Anggota PDI Perjuangan.
"Beda. Kalau di Solo dengan Medan. Sopan santunnya saya pakai. Wong Jowo kok," jelas FX Rudy di kediamannya, Selasa (14/11/2023), dikutip Tribunnews.com.
Diketahui, DPC PDIP Kota Medan menyatakan bahwa Bobby tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan, sebab ia mendukung pasangan Prabowo-Gibran, bukan kandidat usungan PDIP Ganjar-Mahfud.
"Iya benar diberhentikan karena dianggap melanggar aturan partai. Jadi agar dia punya tanggungjawab dan tidak anggap sepele sebagai kader," kata Bendahara PDIP Medan Boydo Panjaitan kepada Tribun Medan, Selasa (14/11/2023).
Dalam kesempatan itu, Boydo menyanggah pernyataan Bobby Nasution yang menyebut dirinya sudah berkomunikasi dengan Sekretaris PDIP Medan soal pengembalian KTA.
"Itukan pernyataan Bobby (bilang komunikasi ke sekretaris) tapi kita di partai tidak pernah,” imbuhnya.
“Kita tidak tau ya, karena kata dia (Bobby) sudah ada komunikasi dengan sekretaris, namun kita di partai belum ada pernah diberitahu dan komunikasi apa maksud tujuannya," kata Boydo.
Pemberhentian Bobby Nasution sesuai surat DPC PDIP Medan nomor : 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 tertanggal 10 November 2023.
Baca Juga: Respons Bobby Nasution soal Surat dari DPC: Terima Kasih PDIP Telah Support Saya
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPC PDIP Medan Hasyim, dan menjelaskan bahwa Muhammad Bobby Afif Nasution terbukti melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan Partai karena mendukung pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang diusung oleh partai politik lain.
"Sehingga saudara Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan," tegas pernyataan tersebut seperti yang dilihat Tribun Medan, Selasa (14/11/2023).
Sumber : tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.