JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengundian nomor urut pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah selesai dilaksanakan pada Selasa (14/11/2023) malam.
Hasilnya, pasangan capres-cawapres dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, mendapatkan nomor urut 1 (satu).
Sementara capres-cawapres yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, mendapat nomor urut 2.
Sedangkan pasangan capres dan cawapres dari Koalisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, memeroleh nomor urut 3.
Sebelum mengambil nomor urut paslon, para cawapres, yakni Muhaimin atau Cak Imin, Mahfud, dan Gibran, mengambil nomor antrean.
Muhaimin mendapatkan nomor antrean 8, Mahfud 10, dan Gibran 14.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari lantas memanggil capres-cawapres urut dari nomor terkecil.
Anies-Muhaimin berkesempatan untuk mengambil satu dari tiga tabung berisi nomor yang tersedia di dalam kotak kaca.
Selanjutnya Ganjar-Mahfud dipersilakan mengambil tabung kedua dan diikuti dengan Prabowo-Gibran yang mengambil tabung terakhir yang ada di kotak kaca.
Pengundian dan penetapan nomor urut capres-cawapres tersebut dilaksanakan di kantor KPU, Jakarta, pada sekitar pukul 20.30 WIB yang dihadiri oleh ratusan orang.
KPU telah menyediakan 22 kursi untuk pimpinan partai politik atau partai koalisi, serta 150 kursi untuk pengurus fungsional maupun pihak-pihak yang diundang oleh paslon capres-cawapres.
KPU menerangkan, pengambilan nomor untuk para pasangan yang maju dalam kontestasi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 itu dilakukan dalam dua tahap.
Baca Juga: KPU Ungkap Pengundian Nomor Urut Pasangan Capres-Cawapres Dilakukan 2 Tahap
Anggota KPU RI Idham Kholik menjelaskan, tahap pertama merupakan pengundian nomor antrean untuk pengambilan nomor undian sesuai dengan urutan waktu pendaftaran.
"Pengambilan nomor antrian ini urutannya sesuai dengan waktu pendaftaran di rentang tanggal 19 sampai tanggal 25 Oktober pendaftaran pertama, pendaftaran kedua, dan pendaftaran ketiga mereka mengambil nomor antrian pengundian," jelas Idham, Selasa, sebagaimana dilaporkan jurnalis Kompas TV, Thifal Solesa.
Artinya, pasangan yang mendaftarkan diri ke KPU pertama kali, berkesempatan untuk mengambil nomor undian antrean terlebih dahulu.
Pasangan pertama yang mendaftarkan diri ke KPU, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar akan mengambil nomor antrean terlebih dahulu, disusul Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan kemudian Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Nanti setelah itu baru berdasarkan hasil penarikan nomor antrian ini mereka melakukan pengambilan nomor undian," sambungnya.
Baca Juga: Link Streaming Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres Pemilu 2024, Mulai Jam 19.30 WIB
Kegiatan pengundian nomor ini diawali dengan registrasi pada pukul 17.30 WIB, kemudian jamuan makan malam atau gala dinner pada pukul 18.30 WIB.
"Nanti kami persilahkan bagi pihak-pihak, yang kami undang beragama Islam, untuk melaksanakan kegiatan salat magrib di masjid yang ada dalam lingkungan KPU," jelas Idham.
Selanjutnya, pada pukul 19.30 WIB, KPU memulai sidang pleno terbuka untuk mengundi nomor urut paslon capres-cawapres.
"(Pukul) 19.30 kami baru memulai sidang pleno terbuka untuk melakukan pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden," tuturnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.