JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pembrantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri disebut meminta pemeriksaan lanjutan terhadap dirinya dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh penyidik Polda Metro Jaya dilakukan di Bareskrim Polri.
Demikian hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menanggapi ketidakhadiran Firli Bahuri yang seharusnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari ini, Selasa (14/11/2023).
“Saksi Firli Bahuri meminta untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan di Bareskrim Polri,” kata Ade Safri di Jakarta pada Selasa (14/11/2023).
Baca Juga: Firli Bahuri Tegaskan Bakal Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya: Saya akan Datang, Tapi Bukan Hari Ini
Ia menjelaskan alasan Firli Bahuri berhalangan menghadiri pemeriksaan pada hari ini karena jadwalnya berbarengan dengan pemeriksaannya di Dewan Pengawas atau Dewas KPK.
"Bahwa hari ini Selasa (14/11) saksi FB selaku Ketua KPK RI, tidak bisa menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan permintaan keterangan tambahan sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," ucap Kombes Ade Safri.
Mantan Kapolresta Surakarta itu menambahkan bahwa Polda Metro Jaya akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Firli Bahuri. Namun demikian, ia belum bisa menentukan kapan waktu pemeriksaan kedua terhadap Firli dilakukan.
"Kami akan tunggu, menindaklanjuti surat permintaan (pengunduran pemeriksaan) dari Kepala Biro Hukum KPK RI kemarin," ujar Ade Safri.
Selain itu, lanjut Ade, pihak kepolisian bakal menunggu permintaan dari KPK mengenai hari dan tanggal pemeriksaan Firli.
Baca Juga: Dalih Filri Bahuri Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Ngaku Diperiksa Dewas KPK
Usai berkoordinasi dengan KPK, kata dia, polisi akan memberikan kabar terbaru kapan dan di mana pemeriksaan Firli selanjutnya.
"Nanti akan kami pertimbangkan ya, akan dikonsultasikan. Surat kemarin belum ditentukan harinya. Ini kami akan tunggu, kami akan minta kepastian waktunya nanti akan kami update," ucap Ade.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan bakal memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Namun demikian, Firli mengaku tidak bisa datang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (14/11/2023).
Sebab, ada jadwal lain yaitu untuk menghadiri undangan Dewan Pengawas atau Dewas KPK. Belakangan, lanjut Firli, seluruh anggota Dewas KPk tidak ada di tempat.
Baca Juga: KPK Periksa Kontestan Putri Indonesia Andi Natassa Terkait Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo
“Kami sudah komunikasikan bahwa saya akan datang, tapi bukan hari ini,” kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/11).
“Karena sebenarnya jadwal saya adalah menghadiri undangan Dewas, tapi Dewas sudah kirim surat tadi bahwa hari ini seluruh Dewas tidak ada.”
Firli menjelaskan ketidakhadirannya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya telah dikomunikasikan oleh Biro Hukum KPK kepada Polda Metro Jaya.
Lebih lanjut, Firli pun membantah sengaja menunda-nunda pemeriksaan dirinya oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Tidak ada yang menunda-nunda. Saya pastikan tidak ada menunda-nunda. Ini karena kepentingan dinas dan tugas," ujar Firli.
Baca Juga: Firli Bahuri Sebut Teken Surat Penangkapan Harun Masiku: 3 Minggu Lalu Saya Tandatangani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.