JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pembrantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri disebut meminta pemeriksaan lanjutan terhadap dirinya dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh penyidik Polda Metro Jaya dilakukan di Bareskrim Polri.
Demikian hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menanggapi ketidakhadiran Firli Bahuri yang seharusnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari ini, Selasa (14/11/2023).
“Saksi Firli Bahuri meminta untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan di Bareskrim Polri,” kata Ade Safri di Jakarta pada Selasa (14/11/2023).
Baca Juga: Firli Bahuri Tegaskan Bakal Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya: Saya akan Datang, Tapi Bukan Hari Ini
Ia menjelaskan alasan Firli Bahuri berhalangan menghadiri pemeriksaan pada hari ini karena jadwalnya berbarengan dengan pemeriksaannya di Dewan Pengawas atau Dewas KPK.
"Bahwa hari ini Selasa (14/11) saksi FB selaku Ketua KPK RI, tidak bisa menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan permintaan keterangan tambahan sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," ucap Kombes Ade Safri.
Mantan Kapolresta Surakarta itu menambahkan bahwa Polda Metro Jaya akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Firli Bahuri. Namun demikian, ia belum bisa menentukan kapan waktu pemeriksaan kedua terhadap Firli dilakukan.
"Kami akan tunggu, menindaklanjuti surat permintaan (pengunduran pemeriksaan) dari Kepala Biro Hukum KPK RI kemarin," ujar Ade Safri.
Selain itu, lanjut Ade, pihak kepolisian bakal menunggu permintaan dari KPK mengenai hari dan tanggal pemeriksaan Firli.
Baca Juga: Dalih Filri Bahuri Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Ngaku Diperiksa Dewas KPK
Usai berkoordinasi dengan KPK, kata dia, polisi akan memberikan kabar terbaru kapan dan di mana pemeriksaan Firli selanjutnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.