Titus menjelaskan korban Disa Dwi Yarto memang hendak menjual mobilnya tersebut. Kemudian, ia mengiklankan mobilnya di forum jual beli yang ada di media sosial Facebook.
Setelah iklan terpasang, kata Titus, korban Disa Dwi Yarto dihubungi oleh pelaku yang berpura-pura akan membeli mobil Fortuner itu. Selanjutnya, pelaku dan korban bertemu untuk proses pembelian mobil tersebut.
"Jadi korban mengiklankan mobil tersebut lewat media sosial Facebook, dan pelaku berkomunikasi lewat Facebook tersebut dengan korban sampai dengan akhirnya bertemu," ujar Titus.
Titus mengungkapkan motif tersangka R membunuh korban Disa dan membuang mayatnya di Banjir Kanal Timur karena terlilit utang.
Baca Juga: Terkuak! 3 Pelaku Pembunuhan Karyawan MRT Berhasil Diringkus Polisi
"Motif dari para pelaku adalah ekonomi, yang mana saudara R memiliki utang Rp3 miliar,” ucap Titus.
Titus menjelaskan utang tersangka R hingga mencapai miliaran rupiah tersebut karena gaya dan pola hidupnya yang konsumtif.
Atas perbuatannya, Titus menuturkan ketiganya dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman maksimal hukuman mati.
"Kita terapkan pasal 340 (KUHP) dan atau pasal 338 (KUHP) dan atau pasal 365 (KUHP)," ucapnya.
Sebelumnya, sesosok mayat pria tanpa identitas ditemukan mengapung di aliran Kanal Banjir Timur (KBT) Cakung, Jakarta Timur, Jumat siang, yang diduga korban pembunuhan.
Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Chandra mengatakan dugaan kematian mayat yang diperkirakan berusia 40 tahun itu karena dibunuh karena ada luka sayatan dan luka tusuk.
"Dugaan sementara pembunuhan karena ada luka sayatan di leher dan bagian dada mayat. Untuk luka di tangan kemungkinan perlawanan korban, tapi kami masih dalami," kata Panji ketika ditemui di lokasi penemuan mayat tersebut.
Baca Juga: 3 Pelaku Pembunuhan Pegawai MRT Ditangkap, Polisi Ungkap Peran Para Tersangka
Panji menduga lokasi pembunuhan pria yang ditemukan mengenakan celana pendek warna coklat dan kaus biru bertuliskan ‘Travelling’ itu bukan di kali tersebut, melainkan wilayah lain.
"Kemungkinan di sini hanya tempat pembuangan saja. Eksekusinya tidak di sini," ucap Panji.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.