"Tapi itu terjadi awal-awal sebelum saya masuk," ujarnya, sebagaimana dilaporkan oleh jurnalis Kompas TV, Karima dan Julian.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Budi Gunadi untuk menggantikan Terawan Agus Putranto menjadi Menkes pada Desember 2020.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan telah menetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, perkara tersebut menyangkut dugaan penyalahgunaan wewenang sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Ia juga mengungkapkan bahwa perkara ini menyeret beberapa orang, tak hanya satu.
“Nanti kami cek ulang, karena ada beberapa orang. Saya kira lebih dari satu,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2023).
Baca Juga: KPK Bawa 3 Koper dan 1 Kardus Usai Geledah Rumah Ketua Komisi IV DPR RI Sudin di Depok
Meski demikian, KPK belum bisa mengungkap identitas para tersangka dalam perkara ini. Namun, ia menegaskan, dugaan korupsi itu menyangkut pengadaan tahun anggaran 2020-2022.
“Itu kan sudah substansi ya, yang jelas itu tahun anggaran 2020-2022, nanti kemudian pejabat juga yang menjabat pada saat itu bisa cek,” tutur Ali.
Menurut Ali, nilai kontrak pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes ini mencapai Rp 3,03 triliun untuk pembelian 5 juta set APD. Perbuatan para pelaku diduga menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar.
“Dugaan kerugian negara sementara sejauh ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang,” tutur Ali, dilansir dari Kompas.com.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.